Rincian Total Pagu Indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran (TA) 2025

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran negara tahun 2025 sudah mulai dirancang dan diusulkan oleh berbagai Kementerian.

Ada yang mengusulkan kenaikan anggaran karena ada program yang ingin dicapai dan direalisasikan pada tahun 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan total pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp53,195 triliun.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR dengan agenda membahas RKA dan RKP Kemenkeu Tahun 2025, di Senayan, Senin, (10/6/2024).

“Jadi pimpinan kami menyampaikan usulan pagu indikatif BA 15 untuk anggaran 2025 pagu indikatif Kemenkeu tahun 2025 dapat disetujui diusulkan Rp53.195.389.273.000,” katanya.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun depan terdiri dari rupiah murni mencapai Rp42,789 triliun.

Baca Juga :  Sudaryono Wakil Menteri Pertanian Dilantik Presiden Jokowi, Pernah Menempuh Pendidikan di Jepang

Selanjutnya, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,763 miliar, hibah sejumlah Rp7,244 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) total Rp10,377 triliun.

Terkait BLU, ia menyatakan bahwa komposisi pagu terbesar adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yakni Rp6,06 triliun.

Kemudian diikuti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp3,93 triliun, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp163,47 miliar.

Sedangkan pagu untuk BLU lainnya sebesar Rp95,65 miliar untuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Rp43,01 miliar untuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).

Serta Rp15,02 miliar untuk Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).

Sementara itu, berdasarkan jenis fungsi, Sri Mulyani mengatakan bahwa total pagu tersebut digunakan untuk fungsi pelayanan umum Rp48,873 triliun.

Baca Juga :  Ombudsman Menilai Program Makan Bergizi Gratis Bermanfaat Asal Konsep dan Tata Kelolanya Benar

Berikutnya, fungsi ekonomi Rp251,799 miliar, dan fungsi pendidikan Rp4,069 triliun.

Selanjutnya, ia pun menyampaikan bahwa terdapat usulan pergeseran pagu indikatif antarprogram dari rencana awal.

Setelah pihaknya menggelar trilateral meeting bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Ia menuturkan bahwa terdapat penambahan pagu untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp31,55 miliar.

Ada program pengelolaan belanja negara sejumlah Rp19,24 miliar, dan program dukungan manajemen mencapai Rp2,18 triliun.

Sedangkan pagu untuk program pengelolaan penerimaan negara serta program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) berkurang masing-masing Rp2,22 triliun dan Rp15,445 miliar.

“Jadi pada pagu indikatif totalnya tidak berubah. Tapi terjadi pergeseran di antara kelompok program sesuai dengan pembahasan lebih detail,” ujarnya.

Berita Terkait

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Berita Terbaru

Potret Publik Petani Indonesia

Nasionalis

Kembalikan Mandat Republik Kepada Publik

Minggu, 23 Mar 2025 - 22:26 WIB