Polres Probolinggo Konfrontir Terkait Kasus Hilangnya Pupuk Bersubsidi

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Polres Probolinggo dalam upaya menuntaskan kasus hilangnya 7,1 ton pupuk bersubsidi yang sempat menyita perhatian masyarakat khususnya para petani  diwilayah Kabupaten Probolinggo secara intensif terus digelar dengan memanggil dan memeriksa sejumlah  saksi oleh penyidik unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Probolinggo, Kamis (08/6/2023).

Kenyataan ini terlihat saat beberapa orang berkapasitas saksi dimintai keterangan di unit tersebut. Menurut catatan penyidik, terdapat 19 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut. “Saat ini yang hadir hanya 13 orang.”ujar salah satu anggota penyidik.

Bisa jadi pemanggilan terhadap sejumlah orang ini merupakan langkah cepat (konfrontir) Polres Probolinggo dalam penanganan laporan penemuan dan rencana jahat menghilangkan barang bukti pupuk bersubsidi disalah satu desa di kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang terkesan telah direncanakan.

Adapun secara detail pihak yang dipanggil ini salah satunya Alfia, pemilik kios yang tepat berada disekitar lokasi penimbunan pupuk yakni gudang bekas KUD di desa Sogaan kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Bukit Teletubbies Gunung Bromo Kebakaran Akibat Prewedding Menggunakan Flare

Bisa jadi pemanggilan terhadap saksi ini mengarah pada pemenuhan validitas data atas kasus tersebut, termasuk kontek perencanaan yang sangat matang sampai hilangnya barang bukti dari lokasi awal tersebut.

Informasi yang diperoleh tim investigasi media ini, ternyata pemanggilan terhadap saksi – saksi ini ada yang lebih dari satu kali dimintai keterangan. Proses meminta keterangan dari saksi di unit Tipidter Polres Probolinggo ini berjalan sekitar kurang lebih 3 jam. Ironisnya dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, hampir semuanya tidak mengakui jika dirinya terlibat dalam penghilangan barang bukti tersebut.

Dari sekian saksi yang diperiksa hanya ada beberapa saksi yang mengiyakan jika ada perencanaan menghilangkan barang bukti termasuk saksi Alfia yang mengetahui jika BB (barang bukti) itu dipindah. Mirisnya justru Alfia membela diri dengan mengatakan jika uang yang dipakai untuk pembelian pupuk bersubsidi tersebut merupakan uang miliknya.

Baca Juga :  PMR SMPN 9 Jember Kembali Aktif Memantapkan Pionir Kemanusiaan

Sementara usai mendengar keterangan saksi, sejumlah wartawan mengkonfirmasi penyidik terkait hasil yang diperoleh, sayangnya penyidik unit Tipidter enggan memberikan keterangan “Silahkan tanya langsung ke Kanit.”katanya. Ditempat yang sama, saat Kanit Tipidter dihubungi via sambungan seluler, ternyata tidak direspon.

Terhadap langkah Polres dalam menangani kasus tersebut, H. Herry Budiawan selaku pelapor atas temuan ini mengatakan “Kami sangat apresiasi atas kinerja anggota Polres yang telah melakukan langkah penanganan sesuai SOP.

Sebagai warga biasa, saya berharap agar proses penyidikan ini segera diikuti dengan menetapkan tersangka bila memang hasil pemanggilan dan pemeriksaan saksi itu A1 serta dinilai  cukup untuk menjerat mereka menjadi tersangka. Jadi kita berharap jangan tebang pilih dalam menetapkan status tersangka.”tegas pria yang biasa dipanggil Abah Amri ini.

Berita Terkait

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke
Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI
KPK Tetap Memburu Harun Masiku Sampai Tertangkap, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika
Diskon Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang Lebih Dari Dua Bulan, Berikut Pernyataan Menteri ESDM
Dana Desa Digunakan Untuk Judi Online Akan Ditindak Dengan Tegas, Berikut Pernyataan PPATK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:31 WIB

Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:05 WIB

Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI

Berita Terbaru

Potret Publik Petani Indonesia

Nasionalis

Kembalikan Mandat Republik Kepada Publik

Minggu, 23 Mar 2025 - 22:26 WIB