Korupsi di Indonesia seakan tidak bisa dibendung peredarannya dan terus menjangkiti lembaga negara.
Tidak hanya birokrasi tingkat atas saja, tetapi pemerintahan tingkat bawah juga rentan dengan korupsi.
Negara Indonesia perlu melakukan revolusi moral agar uang negara tidak dicuri oleh pihak yang berkepentingan.
Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Langkah itu akan dilakukan KPK setelah perhitungan keuangan negara dinyatakan selesai.
Perhitungan keuangan negara akan dilaporkan Badan pemeriksa keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ada penentuan kerugian negara hasil koordinasi dengan BPK maupun BPKP. Setelah selesai, kami selesaikan proses berikutnya yaitu pemanggilan tersangka dan penahanan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Sebelumnya Indra mencabut gugatan praperadilan yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan DPR.
Pencabutan itu dilakukan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
KPK tengah mengusut kasus korupsi pengadaan alat perlengkapan rumah jabatan DPR dan Indra Iskandar juga telah diperiksa KPK, pada Rabu (15/5/2024).
Penyidik KPK memeriksa pihak vendor yang diduga mengambil keuntungan secara melawan hukum dalam kasus pengadaan rumjab DPR.
Hal itu diperoleh dan diketahui setelah memeriksa Indra Iskandar dalam kasus ini, Rabu (15/5/2024).
KPK konsentrasi mengusut pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar.
Lembaga KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Disatu sisi KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang yang berkaitan ke luar negeri.
Diantara tujuh orang yang dicegah yakni Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati.
Kemudian Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar.
Serta Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan swasta bernama Edwin Budiman.