Narkoba merupakan ancaman negara yang harus dituntaskan hingga ke akar akarnya demi masa depan yang baik.
Karena jika tidak segera diselesaikan maka akan menimbulkan beberapa dampak buruk bagi generasi bangsa.
Polisi masih memburu ‘otak’ penyelundupan narkotika jenis sabu kedalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang.
Pasalnya, dari pengakuan dua tersangka yang sebelumnya diringkus hanya diperintah oleh seseorang.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka.
MM (30) dan DK (27) mengaku disuruh seseorang melempar barang haram itu ke dalam Rutan.
“Siapa yang menyuruh masih dalam penyelidikan dan belum tau orang yang didalam (rutan) atau diluar,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya