Peninjauan Kembali Kopi Sianida Diajukan 2024

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otto Hasibuan Pengacara Jessika Wongso

Otto Hasibuan Pengacara Jessika Wongso

Peristiwa hukum kopi sianida kembali menggema setelah film Netflix tayang.

Terlihat banyak kejanggalan setelah melalui investigasi melalui film tersebut.

Pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus Jessica Wongso yang diagendakan Otto Hasibuan membuat publik penasaran.

Masyarakat yang mempertanyakan perkembangan PK yang direncanakan Otto Hasibuan.

Kasus kopi sianida heboh tahun 2016 silam ini kembali mencuat dan ramai di Publik.

Pasca film dokumenter oleh Netflix dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Banyak yang menilai kasus ini janggal, sehingga dukungan publik mengarah kepada Jessica Wongso.

Baca Juga :  KRL Jabodetabek Mengalami Peningkatan Penumpang Selama LIburan Iduladha, Tidak Menyusut Pada Hari Pertama Kerja

Banyak advokat tergabung dalam aliansi pembela Jessica Wongso yang meminta Jessica bebas.

selaku kuasa hukum Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan membeberkan tantangan dihadapi dalam pengajuan PK.

Tim harus mempersiapkan timing dengan baik agar PK Jessica Wongso ini bisa berhasil.

“Nah PK itu pasti akan kami lakukan, kita merebut timing saja,” ujar Otto Hasibuan.

Mengutip kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 29 Desember 2023.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Pertama Kali di Indonesia, Berikut Pidato Jaksa Agung ST Burhanuddin

“Waktu sekarang kan kami masukkan juga kan karena peristiwa juga akan tutup,” lanjutnya.

Otto Hasibuan dan tim mempersiapkan novum atau bukti baru sebagai syarat penting pengajuan PK.

Itu yang menjadikan waktu pengajuan PK kemungkinan besar baru bisa dilakukan tahun depan.

“Mungkin Januari atau Februari kita lakukan, tapi sementara ini semua tim bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Otto Hasibuan.

“Setelah kumpul bukti-bukti yang kita bisa jadikan sebagai Novum akan kita ajukan ,” lanjutnya.

 

Sumber Berita : Intens Investigasi

Berita Terkait

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke
Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI
KPK Tetap Memburu Harun Masiku Sampai Tertangkap, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika
Diskon Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang Lebih Dari Dua Bulan, Berikut Pernyataan Menteri ESDM

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:31 WIB

Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke

Berita Terbaru