Aglomerasi Lahir Setelah Jakarta Tidak Lagi Menjadi Daerah Khusus Ibu Kota

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri dalam Negeri M. Tito Karnavian

Menteri dalam Negeri M. Tito Karnavian

Perubahan administratif suatu daerah sudah diatur dalam Undang Undang yang sudah disahkan oleh Negara.

Banyak pertimbangan yang menyebabkan berubahnya status daerah atau wilayah sehingga berbeda dengan awal mulanya.

Hal ini seperti keterangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan status Jakarta pasca tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota (DKI).

Namun dalam rencana pemerintah, kota Jakarta nanti ruang lingkupnya akan diperluas menjadi kota aglomerasi.

Perlu dipahami bahwa Kota aglomerasi yaitu kota yang pembangunannya akan diikuti oleh kota-kota satelitnya, meliputi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau Jabodetabekjur.

Menurut Tito keputusan kota aglomerasi dipilih karena tidak perlu mengubah arah pembangunannya secara administrasi menjadi kota megapolitan atau metropolitan.

Baca Juga :  Buku Sejarah Bali Yang Ditulis Oleh Peneliti Belanda Sejak Tahun 1705

“Karena berpotensi merubah undang-undang (UU) banyak sekali, UU Jawa Barat, UU Banten, UU tentang Depok, UU Bekasi, UU banyak sekali, sehingga disepakati kawasan aglomerasi yang tidak ada keterikatannya masalah administrasi,”

Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jakarta, dikutip Kamis. (13/5/2024).

Sehingga pemerintah tidak harus merubah sisi administrasi meskipun kebijakan pembangunannya bisa disinkronkan untuk menghadapi masalah yang sama, seperti banjir, kepadatan lalu lintas, polusi, hingga migrasi penduduk.

Jadi itu tidak ada keterkaitan masalah administrasi pemerintahan, tapi ini satu kawasan yang perlu diharmonisasikan program-programnya, terutama yang mau jadi common program,” ujar Tito.

Konsep pembangunan Jakarta sebagai kota aglomerasi nantinya akan diarahkan oleh satu badan khusus yang dikenal sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi.

Baca Juga :  Jadwal Grup B Piala Eropa 2024 Mempertemukan Kandidat Juara Pada Babak Penyisihan

Dalam kerjanya Dewan Kawasan Aglomerasi memiliki kesamaan Dengan tugas dan fungsi seperti Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua.

Dalam draf RUU DKJ disebutkan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi bertugas untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang Kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi; dan mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

RUU itu juga menyebutkan kawasan aglomerasi mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Berita Terkait

Tepis Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Kader PSI Yunius Suwantoro Sebut Klaim Said Didu Tidak Berdasar
GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’
DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan
HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”
GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan
Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme
GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat
Gelombang Kemarahan Rakyat: Aksi Solidaritas di Mataram Kecam Kekerasan Aparat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:32 WIB

Tepis Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Kader PSI Yunius Suwantoro Sebut Klaim Said Didu Tidak Berdasar

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WIB

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:47 WIB

DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan

Jumat, 21 November 2025 - 08:38 WIB

HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”

Jumat, 19 September 2025 - 22:11 WIB

GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB