Pegawai negeri sipil menjadi profesi yang banyak diimpikan oleh generasi bangsa Indonesia.
Selain perjalanan hidup terjamin setiap bulan, para pegawai juga bisa mengabdikan diri kepada negara.
Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) dibuka mulai hari ini, 1 sampai 14 September 2024.
Total ada 20.772 formasi yang tersedia, sebanyak 5.915 di antaranya bisa diikuti lulusan santri Ma’had Aly.
“Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma’had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag.
Ini adalah kali pertama dilakukan,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Peserta bisa mendaftar secara online. Caranya dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Selain lulusan Ma’had Aly, Kemenag juga memberi akses bagi penyandang disabilitas, putra/putri Papua.
Termasuk juga slot khusus putra/putri Kalimantan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada kesempatan kali ini juga ada juga formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude.
“Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN,” katanya.
Sementara itu, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani merinci formasi yang disiapkan bagi lulusan Ma’had Aly.
Sekitar sebanyak 3.714 adalah formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir.
Selanjutnya, sebanyak 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Quran.
“Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan. Serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau Cumlaude,” ucapnya.
Adapun untuk formasi lulusan terbaik, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan berpredikat cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1).
Ini tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
Disatu sisi Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunedi menyebutkan.
Formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Namun, harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara ‘dengan pujian’ /cumlaude dari kementerian terkait,” ujar Wawan.
Untuk formasi penyandang disabilitas, disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik.
Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Untuk mengetahui infoemasi selengkapnya beserta persayaratan maka disarankan untuk mengunjungi website resmi kemenag.