Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024, Banyak Kriteria Yang Dibutuhkan Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai negeri sipil menjadi profesi yang banyak diimpikan oleh generasi bangsa Indonesia.

Selain perjalanan hidup terjamin setiap bulan, para pegawai juga bisa mengabdikan diri kepada negara.

Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) dibuka mulai hari ini, 1 sampai 14 September 2024.

Total ada 20.772 formasi yang tersedia, sebanyak 5.915 di antaranya bisa diikuti lulusan santri Ma’had Aly.

“Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma’had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag.

Ini adalah kali pertama dilakukan,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).

Peserta bisa mendaftar secara online. Caranya dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selain lulusan Ma’had Aly, Kemenag juga memberi akses bagi penyandang disabilitas, putra/putri Papua.

Termasuk juga slot khusus putra/putri Kalimantan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga :  UU KIA Memberikan Cuti Selama Enam Bulan Bagi Pekerja Yang Melahirkan, Sudah Disetujui Oleh DPR RI

Pada kesempatan kali ini juga ada juga formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude.

“Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani merinci formasi yang disiapkan bagi lulusan Ma’had Aly.

Sekitar sebanyak 3.714 adalah formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir.

Selanjutnya, sebanyak 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Quran.

“Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan. Serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau Cumlaude,” ucapnya.

Adapun untuk formasi lulusan terbaik, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan berpredikat cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1).

Baca Juga :  Bandara Internasional Indonesia Berdasarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 31/2024

Ini tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

Disatu sisi Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunedi menyebutkan.

Formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Namun, harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara ‘dengan pujian’ /cumlaude dari kementerian terkait,” ujar Wawan.

Untuk formasi penyandang disabilitas, disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik.

Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Untuk mengetahui infoemasi selengkapnya beserta persayaratan maka disarankan untuk mengunjungi website resmi kemenag.

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB