Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terobosan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Lembaga tersebut terus berupaya memperkuat penerapan core values aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK.

Langkah tersebut ditetapkan dan diterapkan pemerintah sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2021.

Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti, mengatakan bahwa.

Upaya penguatan itu bisa ditempuh dengan berbagai cara yang bisa dilakukan oleh abdi negara.

Salah satunya dengan mencontoh ASN berprestasi atau teladan yang ada di lingkungan kerja masing-masing.

“Salah satunya yaitu kegiatan sharing session yang bertujuan untuk memberikan inspirasi bagi instansi pemerintah maupun ASN dalam berkinerja dan berinovasi.

Sehingga layak untuk diberi penghargaan dan apresiasi guna meningkatkan penguatan budaya kerja BerAKHLAK,” kata Damayani di Jakarta, Senin.

Dalam laman Kementerian PANRB di Jakarta (6/10), dia mengatakan, setiap tahunnya kementerian itu selalu memberikan anugerah bagi ASN terbaik.

Baca Juga :  Sri Mulyani Menjelaskan Tentang Status DKI Jakarta Melalui Instagram Pribadi

Oleh sebab itu, hal positif yang dilakukan ASN yang menerima penghargaan harus dicontoh atau menjadi inspirasi bagi ASN lainnya.

Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Metrologi, Mutu, dan Jasa Perdagangan Kementerian Perdagangan, Suci Ingrid Daniati, menyebut.

Core values ASN BerAKHLAK adalah landasan yang selalu ia pegang teguh saat bekerja.

Peraih peringkat III kategori Jabatan Administrator Terbaik 2023 Kementerian PANRB itu menyatakan.

Penerapan BerAKHLAK di unit kerja yang ia pimpin dimulai dari diri sendiri, sehingga nantinya akan menularkan kepada ASN atau pekerja yang lain.

“Seorang pemimpin harus mampu memberikan contoh bagaimana nilai-nilai BerAKHLAK diterapkan.

Jadi jangan berekspektasi rekan kerja atau bawahan menerapkannya kalau dari sisi pimpinan tidak memberikan teladan,” kata Suci.

Menurut dia, untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif, Suci memiliki dua hal yang selalu menjadi pegangan, terlepas dari adanya celah (gap) antar generasi.

Baca Juga :  Susunan Kabinet Akan Diumumkan Prabowo Subianto Satu Hari Setelah Pelantikan

Dua hal yang dimaksud, yakni “positive vibes only” dan “time management”.

Dalam upaya membangun suasana positif di kantor, dia selalu menanamkan agar setiap masalah dipandang sebagai tantangan bukan hambatan.

“Kalau ada masalah, jangan anggap itu sebagai masalah atau hambatan tapi anggap itu sebagai tantangan,

Tujuannya agar saat berdiskusi bisa fokus pada solusi,” ujar perempuan berhijab itu.

Suci juga berupaya sebaik mungkin untuk menerapkan work life balance di unit kerjanya.

Pekerjaan sebisa mungkin diselesaikan di rumah sehingga pegawai memiliki waktu yang optimal dengan keluarga di rumah.

“Sebisa mungkin, jangan pernah bawa masalah rumah ke kantor, dan begitu juga sebaliknya, jadi kalau bisa pekerjaan selesai di kantor, inilah pentingnya time management,” kata dia.

Berita Terkait

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding
Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok
Tingkat Stunting di Indonesia Mengalami Penurunan Sebesar 9,63 Persen Selama Lima Tahun Ke Belakang, Menko PMK Menyampaikan Data Saat Rakornas di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Kamis, 19 September 2024 - 21:37 WIB

Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi

Berita Terbaru