Segala cara dilakukan olek KPK untuk mencegah dan memberantas pencurian uang Negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training_ (OPDAT) Amerika Serikat.
Menyelenggarakan lokakarya mengenai modus operandi korupsi lewat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Acara tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 29 Januari hingga 2 Februari 2024.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan modus korupsi yang makin berkembang.
Sehingga, Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia, termasuk KPK harus lebih teliti dalam menangani kasus-kasus perkara korupsi.
Pada kesempatan itu KPK memberi perhatian khusus pada modus pencucian uang.
Sejak tahun 2004 hingga 2023, KPK tercatat menangani 58 perkara pencucian uang.
Sedangkan pada tahun 2023 khususnya, ada 8 perkara besar TPPU, yang ditangani KPK.
Diantaranya kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap di Mahkamah Agung (MA).
Gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kasus pemerasan di Kementerian Pertanian.
Setelah dikaji harta hasil tindak pidana korupsi berpotensi mengalir deras ke luar negeri.
Seperti adanya 30 negara lepas pantai rentan dijadikan penyimpanan dana praktik kejahatan uang.
Yakni Panama, Kepulauan Cayman, Mauritius, maupun Kepulauan Virgin Britania Raya.
Penasihat Hukum OPDAT, Tomika Patterson menyambut baik kerja sama pelatihan pemberantasan korupsi bersama KPK.
Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi insan KPK yang bertugas memberantas korupsi.
“Kami melihat tantangan korupsi semakin nyata. OPDAT sendiri terus berkomitmen, mengingat KPK selalu berjuang memberantas korupsi di Indonesia.
Sebagai pejuang pemberantasan korupsi, kita harus meningkatkan kemampuan memerangi tindak pidana korupsi,” jelas Tomika.
KPK sudah bermitra dengan sejumlah lembaga luar negeri, Sebelum menjalin kerja sama dengan OPDAT.
Diantaranya Kelompok Kerja Antikorupsi G20 dan Badan Antikorupsi ASEAN (ASEAN-PAC), ACB Brunei Darussalam, SIA Laos dan ACRC Korea Selatan.
KPK juga aktif dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) hingga Anti-Corruption Summit (ACS)