Segala cara dilakukan olek KPK untuk mencegah dan memberantas pencurian uang Negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training_ (OPDAT) Amerika Serikat.
Menyelenggarakan lokakarya mengenai modus operandi korupsi lewat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Acara tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 29 Januari hingga 2 Februari 2024.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan modus korupsi yang makin berkembang.
Sehingga, Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia, termasuk KPK harus lebih teliti dalam menangani kasus-kasus perkara korupsi.
Pada kesempatan itu KPK memberi perhatian khusus pada modus pencucian uang.
Sejak tahun 2004 hingga 2023, KPK tercatat menangani 58 perkara pencucian uang.
Sedangkan pada tahun 2023 khususnya, ada 8 perkara besar TPPU, yang ditangani KPK.
Diantaranya kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap di Mahkamah Agung (MA).
Gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kasus pemerasan di Kementerian Pertanian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya