Pegi Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap Dan 7 Tersangka Dipindah Dari Tahanan Cirebon ke Bandung

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus pembunuhan Vina Cirebon terus menjadi misteri hingga saat ini karena banyak kerancuan.

Bahkan salah satu tersangka yang telah bebas mengatakan bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap polisi.

Dia juga menerima undangan wawancara langsung diberbagai media televisi dan disaksikan jutaan orang.

Disatu sisi Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 8 tahun lalu.

Pegi pun bersikap kooperatif saat penyidik mendatanginya. Polda Jawa Barat menyatakan Pegi ditangkap tanpa perlawanan di Bandung.

“Dalam proses penangkapan saudara Pegi kooperatif,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (22/5).

Baca Juga :  Profil Hakim Konstitusi Yang Menyatakan Dissenting Opinion Dalam Sengketa Pilpres 2024

Pegi sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sehingga belum banyak detail yang bisa disampaikan kepada publik. “Saat ini belum kita sampaikan saat ngapain, sedang dengan siapa, kemana yang bersangkutan selama ini, bersabar dulu,” ucap Jules.

Saat ini kepolisian dalam hal ini penyidik bekerja keras dan koordinasi untuk mengejar 2 tersangka lainnya.

“Nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini,” jelasnya.

7 terpidana yang dihukum pun telah dipindahkan sementara penahanannya ke Bandung dari Cirebon.

Langkah ini dilakukan kepolisian untuk memudahkan penyidik melakukan penyidikan ulang terkait peristiwa itu.

Berikut ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki:

1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki,
Kewarganegaraan : Indonesia,
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam;

Baca Juga :  Pembunuhan Berencana Terjadi di Bekasi Karena Hubungan Tidak Mendapat Restu, Korban dan Tersangka Merupakan Keluarga

2. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam;

3. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia.
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.

Berita Terkait

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur
Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah
Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Melaporkan Kesaksian Aep dan Dede, Pengacara Meminta Kapolri Selidiki Rudiana

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Selasa, 5 November 2024 - 13:07 WIB

Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru