Ombudsman RI: Pelaku Judi Tidak Boleh Mendapat Bansos Tetapi Harus Rehabilitasi Sosial

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyaknya kasus perjudian membuat pemerintah merasa prihatin dan wajib bertindak tegas.

Karena korbannya bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil saja, tetapi abdi negara juga terjangkit.

Dampak yang muncul karena judi online bukan main main, bahkan ada anggota polisi yang membakar suaminya sendiri di Jawa Timur.

Disatu sisi terjadi pandangan berbeda antara lembaga negara, ada yang mengusulkan Bansos bagi pelaku.

Kemudian ada yang tidak setuju jika paradigma tersebut ditetapkan apalagi menjadi sebuah kebijakan.

Pihak Ombudsman RI mendorong, pemerintah menerapkan kebijakan rehabilitasi sosial dalam membantu korban judi online.

Ombudsman tidak sepakat, jika para pelaku judi online justru diberikan bansos oleh pemerintah.

Baca Juga :  Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia Diberikan Kemenkumham Dan Diikuti Oleh Berbagai Lapisan Masyarakat

“Memperkuat dalam hal apa? mulai dari pencegahannya, edukasi, sosialisasi kepada masyarakat yang potensial terjerat dalam perjudian online.

Kalau terjadi masalah bukan bansos, tapi lebih ke arah rehabilitasi sosial, tentu saja dengan pendekatan hukum,” kata anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng Rabu (19/6/2024).

Robert juga secara tegas mengatakan, Indonesia saat ini sudah sangat darurat kasus judi online.

Komitmen bersama memberantas judi online harua dikuatkan, melalui Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Kita berada pada status darurat judi online, harus menjadi komitmen bersama.

Baca Juga :  Timnas Kalah Dari Irak, PSSI dan Rakyat Optimis Indonesia Lolos Piala Dunia

Tidak lagi keluar dari apa yang sudah menjadi komitmen bersama,” ucapnya.

Kemudian, ia menegaskan, bansos untuk para pelaku judi online justru bisa menjadi bumerang untuk pemerintah.

Karena, filosofi bansos itu bukan untuk diberikan kepada pelaku judi online.

“Oh sangat, bukan potensi lagi, itu akan menjadi ambigu dan menjadi bumerang sendiri bagi pemerintah. Karena pemerintah pasti akan kesulitan,” ujarnya.

Semua pihak berharap agar semua bentuk perjudian dapat dihilangkan dari Indonesia.

Karena banyak generasi terbaik bangsa yang moralnya rusak gara gara terpengaruh uang instan dari jalan yang tidak benar.

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru