Ombudsman RI: Pelaku Judi Tidak Boleh Mendapat Bansos Tetapi Harus Rehabilitasi Sosial

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyaknya kasus perjudian membuat pemerintah merasa prihatin dan wajib bertindak tegas.

Karena korbannya bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil saja, tetapi abdi negara juga terjangkit.

Dampak yang muncul karena judi online bukan main main, bahkan ada anggota polisi yang membakar suaminya sendiri di Jawa Timur.

Disatu sisi terjadi pandangan berbeda antara lembaga negara, ada yang mengusulkan Bansos bagi pelaku.

Baca Juga :  Cetak Biru "Transformasi Penuntutan" Untuk Mengoptimalkan Peran Kejaksaan Dalam KUHP Nasional

Kemudian ada yang tidak setuju jika paradigma tersebut ditetapkan apalagi menjadi sebuah kebijakan.

Pihak Ombudsman RI mendorong, pemerintah menerapkan kebijakan rehabilitasi sosial dalam membantu korban judi online.

Ombudsman tidak sepakat, jika para pelaku judi online justru diberikan bansos oleh pemerintah.

Baca Juga :  Harga BBM Naik 1 Juni, Berikut Pernyataan Dari Presiden dan Menteri Terkait

“Memperkuat dalam hal apa? mulai dari pencegahannya, edukasi, sosialisasi kepada masyarakat yang potensial terjerat dalam perjudian online.

Kalau terjadi masalah bukan bansos, tapi lebih ke arah rehabilitasi sosial, tentu saja dengan pendekatan hukum,” kata anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng Rabu (19/6/2024).

Berita Terkait

Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok
Tingkat Stunting di Indonesia Mengalami Penurunan Sebesar 9,63 Persen Selama Lima Tahun Ke Belakang, Menko PMK Menyampaikan Data Saat Rakornas di Jakarta
Anggota Komisi X DPR RI Mendesak Pemerintah Untuk Menjamin Tidak Ada Tindakan Diskriminatif di Indonesia
Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024, Banyak Kriteria Yang Dibutuhkan Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas
BSKDN Kemendagri Memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Kepada Pegawai Berprestasi
Empat Kajati dan Pejabat Eselon II Dilantik Jaksa Agung Untuk Regenerasi dan Peningkatan Kinerja
Tugas Badan Gizi Nasional Beserta Jumlah Anggaran Yang Sudah Ditetapkan Tahun 2025
Surat Keputusan Perhutanan Sosial Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Luasnya Mencapai Jutaan Hektare

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 23:18 WIB

Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Kamis, 5 September 2024 - 21:27 WIB

Tingkat Stunting di Indonesia Mengalami Penurunan Sebesar 9,63 Persen Selama Lima Tahun Ke Belakang, Menko PMK Menyampaikan Data Saat Rakornas di Jakarta

Selasa, 3 September 2024 - 14:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Mendesak Pemerintah Untuk Menjamin Tidak Ada Tindakan Diskriminatif di Indonesia

Minggu, 1 September 2024 - 23:52 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024, Banyak Kriteria Yang Dibutuhkan Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:19 WIB

BSKDN Kemendagri Memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Kepada Pegawai Berprestasi

Berita Terbaru