OJK Menerbitkan 4 Aturan Baru Tentang Asuransi dan Dana Pensiun

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor OJK di Jakarta

kantor OJK di Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan empat Peraturan OJK (POJK) terkait dengan perasuransian dan dana pensiun.

Hal ini untuk penguatan pengaturan dalam mendorong transformasi kedua industri tersebut.

POJK diterbitkan pada akhir 2023, salah satunya adalah POJK Nomor 20 tahun 2023.

Yakni tentang Produk Asuransi yang dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah, dan Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.

Kedua adalah POJK Nomor 23 tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Ketiga adalah POJK Nomor 24 tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.

Baca Juga :  INA Digital sebagai Government Technology (GovTech), Menyatukan Semua Data Pemerintah Yang Terpisah Menjadi Satu Portal Sistem Informasi

Empat POJK Nomor 27 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun.

Aman Santoso selaku Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, menjelaskan bahwa,

Terbitnya empat OJK tersebut bertujuan untuk mengakselerasi proses transformasi sektor perasuransian dan dana pensiun.

Agar menjadi sektor industri yang sehat, kuat dan mampu tumbuh berkelanjutan.

“Sehingga memberikan kontribusi signifikan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,”.

Ujar Aman dalam keterangan resmi di Jakarta, 10 Januari 2024.

Dalam industri asuransi, keterbatasan kapasitas permodalan merupakan salah satu isu utama.

Hal tersebut berpotensi mengganggu ketahanan dan stabilitas sektor industri.

POJK yang diterbitkan merupakan langkah antisipasi potensi krisis perekonomian.

Baca Juga :  Atlet Bayaran Tertinggi Tahun 2024 Versi Forbes, Selain Gaji Juga Dapat Dari Sponsor Perusahaan Ternama

Selain itu, praktik yang tidak prudent dalam pengelolaan portfolio produk asuransi yang dikaitkan dengan kredit atau pembiayaan syariah.

Menjadi salah satu isu yang mengganggu tingkat kesehatan keuangan asuransi.

POJK Dana Pensiun berfokus pada sisi investasi yang bertujuan untuk mendorong penguatan tata kelola investasi dana pensiun.

Agar lebih prudent, melalui persyaratan kompetensi bagi pengurus dana pensiun, serta persyaratan tambahan terkait penempatan investasi yang cenderung berisiko tinggi.

POJK terkait Dana Pensiun memuat ketentuan pembayaran manfaat pensiun secara berkala.

Jadi bisa dibayarkan langsung oleh dana pensiun atau dengan membeli produk anuitas yang menyediakan pembayaran manfaat pensiun paling singkat selama 10 tahun.

 

Sumber Berita : ojk.go.id

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB