Korupsi menjadi ancaman yang membahayakan bagi sebuah negara karena bisa menyebabkan kemiskinan.
Anggaran yang sudah ditetapkan akan menjadi lading korupsi bagi pejabat yang tidak memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Lembaga pemberantas korupsi seharusnya menjadi banteng yang mengamankan anggaran agar tidak di curi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024–2029 akan melibatkan masyarakat hingga instansi terkait.
Hal ini untuk memastikan calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK terpilih memiliki latar belakang yang bersih.
“Ini tentu untuk clearance (pembersihan) termasuk masukan dari masyarakat yang kami buka itu adalah salah satu bagian dari clearance.
Kami akan melengkapi ini dari instansi terkait, misalnya Polri, kejaksaan, dan BIN,” ucap anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta dalam konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.
Pansel akan membandingkan data dari berbagai instansi negara untuk memastikan kebersihan latar belakang calon pimpinan dan calon Dewas KPK.
Hal ini mengingat terdapatnya peserta seleksi dari instansi tertentu seperti Polri dan kejaksaan.
“Kami tidak akan mengambil misalnya hanya dari Polri, tetapi dari beberapa instansi, termasuk juga tanggapan masyarakat,” ujarnya.
Tanggapan masyarakat terkait dengan peserta seleksi, pihaknya membuka kesempatan hingga 24 Agustus 2024.
Tanggapan itu dapat disampaikan melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), yakni (https://apel.setneg.go.id)
Bisa juga melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id.
“Makanya, tanggapan masyarakat itu kami buka seluas-luasnya sampai 24 Agustus 2024 supaya bisa punya data.
Sehingga dapat membandingkan antara masukan dari instansi maupun masukan dari masyarakat,” ucapnya.
Pansel juga melibatkan akademisi untuk memeriksa dan menilai jawaban tes tertulis calon pimpinan dan calon Dewas KPK pada hari ini, Rabu.
Penilaian hasil ujian para peserta untuk para dewas ini, tetap dilakukan oleh proofreader (korektor) yang kami rekrut dari unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi,” ujarnya.
Saat ini dari 236 peserta tes tertulis calon pimpinan KPK, jumlah yang hadir mengikuti tes sebanyak 229 orang.
Secara otomatis tujuh orang yang tidak hadir dan dipastikan tidak dapat lanjut ke tahap selanjutnya.
Dari 146 peserta tes tertulis calon Dewas KPK, total yang hadir mengikuti tes sebanyak 142 orang, empat orang yang tidak hadir dan dipastikan langsung gugur.