Masyarakat Bisa Memberikan Usulan dan Penilaian Dalam Seleksi Calon Pimpinan Serta Dewan Pengawas KPK, Berikut Mekanismenya

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi menjadi ancaman yang membahayakan bagi sebuah negara karena bisa menyebabkan kemiskinan.

Anggaran yang sudah ditetapkan akan menjadi lading korupsi bagi pejabat yang tidak memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan negara.

Lembaga pemberantas korupsi seharusnya menjadi banteng yang mengamankan anggaran agar tidak di curi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024–2029 akan melibatkan masyarakat hingga instansi terkait.

Baca Juga :  Kereta Api Tambahan Disediakan Oleh PT KAI Selama Mudik Dan Balik Lebaran 2024

Hal ini untuk memastikan calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK terpilih memiliki latar belakang yang bersih.

“Ini tentu untuk clearance (pembersihan) termasuk masukan dari masyarakat yang kami buka itu adalah salah satu bagian dari clearance.

Kami akan melengkapi ini dari instansi terkait, misalnya Polri, kejaksaan, dan BIN,” ucap anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta dalam konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Pansel akan membandingkan data dari berbagai instansi negara untuk memastikan kebersihan latar belakang calon pimpinan dan calon Dewas KPK.

Hal ini mengingat terdapatnya peserta seleksi dari instansi tertentu seperti Polri dan kejaksaan.

“Kami tidak akan mengambil misalnya hanya dari Polri, tetapi dari beberapa instansi, termasuk juga tanggapan masyarakat,” ujarnya.

Tanggapan masyarakat terkait dengan peserta seleksi, pihaknya membuka kesempatan hingga 24 Agustus 2024.

Berita Terkait

Presiden Jokowi Membuka PON XXI Aceh – Sumatera di Dampingi Iriana dan Rombongan
TNI AL Mengenalkan Alutsista Kepada Masyarakat Pada Saat Ulang Tahun ke 79, Senjata Canggih dan Tank Amfibi Bisa Dilihat Secara Langsung
Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Akan Dibahas DPR RI Periode Selanjutnya, Berikut Penjelasan Ahmad Sahroni
Faktor Penyebab Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024 Menurut Ketua Komisi II DPR RI
Pejabat Menteri Pertahanan Menjadi Ketua Tim Pemenangan Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024
Syarat Partai Politik Mencabut Dukungan Terhadap Bakal Calon Kepala Daerah 2024, Untuk Meminimalisir Kotak Kosong
Julukan Perang Bintang Dalam Pilkada Jawa Tengah Sangatlah Tidak Benar, Berikut Pernyataan Puan Maharani
Media Massa Diharapkan Memberikan Informasi Yang Objektif Terkait Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Presiden Jokowi Membuka PON XXI Aceh – Sumatera di Dampingi Iriana dan Rombongan

Minggu, 8 September 2024 - 22:08 WIB

TNI AL Mengenalkan Alutsista Kepada Masyarakat Pada Saat Ulang Tahun ke 79, Senjata Canggih dan Tank Amfibi Bisa Dilihat Secara Langsung

Minggu, 8 September 2024 - 22:06 WIB

Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Akan Dibahas DPR RI Periode Selanjutnya, Berikut Penjelasan Ahmad Sahroni

Sabtu, 7 September 2024 - 23:12 WIB

Faktor Penyebab Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024 Menurut Ketua Komisi II DPR RI

Sabtu, 7 September 2024 - 23:11 WIB

Pejabat Menteri Pertahanan Menjadi Ketua Tim Pemenangan Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024

Berita Terbaru