Korupsi menjadi ancaman yang membahayakan bagi sebuah negara karena bisa menyebabkan kemiskinan.
Anggaran yang sudah ditetapkan akan menjadi lading korupsi bagi pejabat yang tidak memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Lembaga pemberantas korupsi seharusnya menjadi banteng yang mengamankan anggaran agar tidak di curi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024–2029 akan melibatkan masyarakat hingga instansi terkait.
Hal ini untuk memastikan calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK terpilih memiliki latar belakang yang bersih.
“Ini tentu untuk clearance (pembersihan) termasuk masukan dari masyarakat yang kami buka itu adalah salah satu bagian dari clearance.
Kami akan melengkapi ini dari instansi terkait, misalnya Polri, kejaksaan, dan BIN,” ucap anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta dalam konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.
Pansel akan membandingkan data dari berbagai instansi negara untuk memastikan kebersihan latar belakang calon pimpinan dan calon Dewas KPK.
Hal ini mengingat terdapatnya peserta seleksi dari instansi tertentu seperti Polri dan kejaksaan.
“Kami tidak akan mengambil misalnya hanya dari Polri, tetapi dari beberapa instansi, termasuk juga tanggapan masyarakat,” ujarnya.
Tanggapan masyarakat terkait dengan peserta seleksi, pihaknya membuka kesempatan hingga 24 Agustus 2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya