Mantan Komisioner KPU Yang Bebas Dari Penjara Menuntut KPK Tangkap Harun Masiku

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Penyelesaian kasus korupsi di Indonesia cenderung lambat dan tidak memiliki kemampuan untuk menangkap buronan.

Padahal peristiwa yang terbongkar selama beberapa tahun yang lalu ini masih jelas dalam ingatan masyarakat.

Harun Masiku masih menjadi misteri karena kehadirannya tidak pernah ada yang mencium dan hilang dari peredaran.

Seperti diketahui bahwa Harun Masiku terlibat dalam kasus korupsi yang juga menjerat komisioner KPU RI.

Tidak heran jika salah satu Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berteriak dengan keras.

Baca Juga :  Kesadaran Dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara, Tragedi Pasca Reformasi Yang Melahirkan Sistem Liberalisme

Dia mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap tersangka Harun Masiku.

KPK kan bisa menangkap saya, kenapa membekuk Harun Masiku tidak bisa hingga saat ini?”

Pernyataan itu disampaikan Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polisi Memburu DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Banyak Pelaku Yang Mengaku Sebagai Korban Salah Tangkap

Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik pada saat itu.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020.

Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara, namun sekarang sudah dinyatakan bebas.

Masyarakat berharap hukum terus berjalan agar mampu menunjukkan keadilan ddalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berita Terkait

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan
Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur
Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Selasa, 5 November 2024 - 13:07 WIB

Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat

Berita Terbaru

Potret Publik Petani Indonesia

Nasionalis

Kembalikan Mandat Republik Kepada Publik

Minggu, 23 Mar 2025 - 22:26 WIB