Liburan Tahun 2024 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftarnya

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari LIbur dan cuti bersama 2024

Hari LIbur dan cuti bersama 2024

Perjalanan waktu begitu cepat sehingga tahun 2023 berakhir dalam hitungan hari.

Banyak hal yang harus dievaluasi agar tahun 2024 setiap orang bisa bahagia.

Bebas dari kebingungan, damai, tenteram dan salin membantu satu sama lain.

Tidak terasa Minggu depan kita semua akan menghadapi tahun baru 2024.

Tetapi Anda sudah bisa merencanakan liburan panjang pada tanggal merah 2024 mendatang.

Sebab pemerintah mengumumkan jadwal hari libur nasional serta cuti bersama.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 sudah diatur sebelumnya.

Baca Juga :  Stok Beras Indonesia Aman, Tetapi Tetap Impor Untuk Menstabilkan Harga Komoditas di Pasar

Tepatnya Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Total ada 27 hari libur sepanjang 2024. Jumlah itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Indonesia akan menggelar pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang dan ditetapkan Pemerintah menjadi hari libur nasional.

Baca Juga :  Real Count KPU Selasa 20/2/2024 Pukul 10:00 WIB, 72,16% Suara Sudah Terkumpul

Daftar hari libur nasional 2024

• 1 Januari, Senin – Tahun Baru 2024 Masehi

• 8 Februari, Kamis – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

• 10 Februari, Sabtu – Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

• 11 Maret, Senin – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

• 29 Maret, Jumat – Wafat Isa Almasih

• 31 Maret, Minggu – Hari Paskah

• 10-11 April, Rabu dan Kamis – Hari Raya Idul Fitri 1445H

Berita Terkait

Duta Besar Rusia Untuk Indonesia Berkunjung ke Kemenhan Untuk Melanjutkan Kerjasama Keamanan Negara
Ribuan Personel Gabungan Mendapat Tugas Untuk Mengamankan Pilkada, Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya
Pemerintah Diharap Untuk Membekukan SK Kepengurusan PBNU Berdasarkan MLB NU
Presiden Jokowi Membuka PON XXI Aceh – Sumatera di Dampingi Iriana dan Rombongan
TNI AL Mengenalkan Alutsista Kepada Masyarakat Pada Saat Ulang Tahun ke 79, Senjata Canggih dan Tank Amfibi Bisa Dilihat Secara Langsung
Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Akan Dibahas DPR RI Periode Selanjutnya, Berikut Penjelasan Ahmad Sahroni
Faktor Penyebab Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024 Menurut Ketua Komisi II DPR RI
Pejabat Menteri Pertahanan Menjadi Ketua Tim Pemenangan Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 22:18 WIB

Duta Besar Rusia Untuk Indonesia Berkunjung ke Kemenhan Untuk Melanjutkan Kerjasama Keamanan Negara

Selasa, 10 September 2024 - 22:13 WIB

Ribuan Personel Gabungan Mendapat Tugas Untuk Mengamankan Pilkada, Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya

Selasa, 10 September 2024 - 22:11 WIB

Pemerintah Diharap Untuk Membekukan SK Kepengurusan PBNU Berdasarkan MLB NU

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Presiden Jokowi Membuka PON XXI Aceh – Sumatera di Dampingi Iriana dan Rombongan

Minggu, 8 September 2024 - 22:08 WIB

TNI AL Mengenalkan Alutsista Kepada Masyarakat Pada Saat Ulang Tahun ke 79, Senjata Canggih dan Tank Amfibi Bisa Dilihat Secara Langsung

Berita Terbaru