Setiap warga negara hidupnya di jamin sepenuhnya dan dilindungi secara utuh.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan meninggalnya tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
korban meninggal akibat kekerasan yang dilakukan di tempat penahanan
Seperti rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), dan tempat penahanan di bawah kewenangan Kepolisian.
“Kematian seseorang dalam ruang penahanan yang berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab negara akibat tindak kekerasan.
Baik dari sesama tahanan maupun aparat, jelas merupakan pelanggaran HAM,” kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro di Jakarta, Kamis.
Komnas HAM kembali menyoroti hal ini merespons insiden diduga pengeroyokan di Rutan Kelas I Depok.
Sehingga menyebabkan meninggalnya satu orang berinisial RA, akhir Agustus lalu.
Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM tengah meminta keterangan dari pihak terkait atas insiden tersebut.