Ketua KPK Menjadi Tersangka Dugaan Pemerasan Diumumkan Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Firli Bahuri saat memakai Peci hitam

foto Firli Bahuri saat memakai Peci hitam

Potret hukum di Indonesia semakin buram setelah ketua KPK diduga melakukan pemerasan.

Lembaga KPK yang dipercaya Negara untuk memberantas korupsi tercoreng citranya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Telah dilaksanakan gelar perkara dan ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli selaku ketua KPK RI.

Sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,”.

Baca Juga :  Total Harta Kekayaan Menteri Pertanian Versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Hal ini diucapkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, mengutip detik,com, Rabu, (22/11/2023).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini, Ujar Ade.

Hasil gelar perkara itu menyimpulkan bahwa telah ditemukan cukup bukti Untuk menetapkan ketua KPK menjadi tersangka.

Firli dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan meminta sejumlah uang.

Baca Juga :  Pandangan Saksi Ahli di Mahkamah Konstitusi Yang Terdiri Dari Tokoh Filsafat, Praktisi dan Akademisi

Dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul Yasin.

Tetapi Firli telah membantah melakukan aksi pemerasan ataupun menerima uang dari politikus Partai Nasdem itu.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebanyak dua kali.

Penyidik kepolisian juga telah menggeledah dua rumah yang menjadi milik Firli.

Yaitu di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi, serta memeriksa 91 saksi dan menyita berbagai bukti.

Berita Terkait

DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan
HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”
GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan
Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme
GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat
Gelombang Kemarahan Rakyat: Aksi Solidaritas di Mataram Kecam Kekerasan Aparat
Aktivis GMNI Pamekasan Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Solusi Atasi Kerugian Whoosh yang Membebani Keuntungan KAI, Harga Tiket Terlalu Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:47 WIB

DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan

Jumat, 21 November 2025 - 08:38 WIB

HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”

Jumat, 19 September 2025 - 22:11 WIB

GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:28 WIB

GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB