Kementerian Perindustrian Kerja Sama Penguatan SDM Industri Dengan Perusahaan Jepang

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerjasama diperlukan untuk membangun kekuatan ekonomi atau sosial yang berdampak pada kehidupan.

Tidak hanya dalam bidang pekerjaan saja, namun kerjasama juga bisa dilakukan dalam bidang pendidikan dan lain lain.

Semakin banyak jaringan kerjasama maka pintu untuk menuju keberhasilan akan semakin luas.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kerja sama penguatan sumber daya manusia (SDM) industri.

Yakni dengan dua perusahaan Jepang yakni Morimitsu Industry dan Asia Africa Research Consulting and Investment (AAI).

Kerja sama itu dikukuhkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin RI Masrokhan dengan CEO Morimitsu Industry Mitsusaki Shunji, serta Chairman AAI Nakamura Hirohide di Nagasaki, Jepang, Selasa.

“Kami sangat mengapresiasi dan merasa sangat senang karena Morimitsu dan AAI telah menjadi bagian dalam pengembangan SDM industri di Indonesia,” ujar Masrokhan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Panitia Seleksi KPK 2024 Berasal Dari Unsur Pemerintahan Dan Kalangan Profesional

Dirinya menjelaskan Morimitsu Industry merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri energi dan manufaktur permesinan.

Sedangkan, AAI adalah perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi pengembangan bisnis dan energi terbarukan.

Menurut dia dalam realisasinya, kerja sama ini akan melibatkan unit pendidikan vokasi milik Kemenperin, yakni Politeknik ATI Makassar.

Sehingga bisa mendapatkan kesempatan praktik kerja di kedua perusahaan itu, dan setelah lulus para mahasiswa berpotensi untuk bekerja di Jepang.

“Kami yakin bahwa kunjungan kerja ini akan memberi kami wawasan yang berharga.
ke depannya dapat kami terapkan dalam pengembangan SDM industri di Indonesia,” ujar Masrokhan.

Baca Juga :  Open House Lebaran 2024 di Istana Negara Bersama Presiden Dan Wakil Presiden

Adapun Kemenperin saat ini memiliki 13 perguruan tinggi dan sembilan SMK yang menyelenggarakan pendidikan vokasi.
jumlah lulusan SMK dan perguruan tinggi milik Kemenperin mencapai 6.000 orang per tahun.

Seluruh unit pendidikan vokasi Kemenperin telah melaksanakan penerimaan mahasiswa dan siswa baru yang dibuka melalui Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) bersama.

Pendaftaran dilakukan pada 2 – 31 Mei 2024 dengan total jumlah pendaftar sebanyak 50.737 orang.

Dalam waktu dekat ini, Kemenperin akan membuka JARVIS bersama gelombang kedua yang dilaksanakan sampai akhir 31 Juli 2024.

Hal ini guna membuka akses kepada calon mahasiswa dan siswa untuk dapat menjadi bagian dari penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi industri yang akan mencetak lulusan siap kerja dan menjadi wirausaha baru.

 

Berita Terkait

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Berita Terbaru

Potret Publik Petani Indonesia

Nasionalis

Kembalikan Mandat Republik Kepada Publik

Minggu, 23 Mar 2025 - 22:26 WIB