Kemendag Akan Bentuk Satuan Tugas Untuk Mencegah Banjir Komoditas Impor Yang Merugikan UMKM

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ekonomi suatu negara ditentukan oleh berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Karena saat ini banyak pelaku bisnis dalam negeri yang terancam oleh barang impor.

Celakanya barang tersebut banyak yang masuk secara ilrgal tanpa ada dokumen yang resmi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki membludaknya barang impor masuk ke Indonesia.

Baca Juga :  Ombudsman RI: Pelaku Judi Tidak Boleh Mendapat Bansos Tetapi Harus Rehabilitasi Sosial

Hal itu diungkapkan Staf khusus (stafsus) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag, Bara Krishna Hasibuan.

Satgas tersebut akan menggandeng sejumlah kementerian dan instansi terkait lainnya.

Dia menginginkan satgas terbentuk dengan cepat dan segera bekerja usai disahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Baca Juga :  Partai Amanat Nasional Tidak Mendukung Kaesang Pangarep Dalam Pilkada Jateng, Konsisten Pada Rekomendasi Awal

“Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain untuk meng-address.

Sekaligus menangani masalah barang-barang yang ilegal yang masuk tersebut,” kata Bara saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Berita Terkait

Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok
Tingkat Stunting di Indonesia Mengalami Penurunan Sebesar 9,63 Persen Selama Lima Tahun Ke Belakang, Menko PMK Menyampaikan Data Saat Rakornas di Jakarta
Anggota Komisi X DPR RI Mendesak Pemerintah Untuk Menjamin Tidak Ada Tindakan Diskriminatif di Indonesia
Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024, Banyak Kriteria Yang Dibutuhkan Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas
BSKDN Kemendagri Memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Kepada Pegawai Berprestasi
Empat Kajati dan Pejabat Eselon II Dilantik Jaksa Agung Untuk Regenerasi dan Peningkatan Kinerja
Tugas Badan Gizi Nasional Beserta Jumlah Anggaran Yang Sudah Ditetapkan Tahun 2025
Surat Keputusan Perhutanan Sosial Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Luasnya Mencapai Jutaan Hektare

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 23:18 WIB

Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Kamis, 5 September 2024 - 21:27 WIB

Tingkat Stunting di Indonesia Mengalami Penurunan Sebesar 9,63 Persen Selama Lima Tahun Ke Belakang, Menko PMK Menyampaikan Data Saat Rakornas di Jakarta

Selasa, 3 September 2024 - 14:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Mendesak Pemerintah Untuk Menjamin Tidak Ada Tindakan Diskriminatif di Indonesia

Minggu, 1 September 2024 - 23:52 WIB

Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024, Banyak Kriteria Yang Dibutuhkan Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:19 WIB

BSKDN Kemendagri Memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Kepada Pegawai Berprestasi

Berita Terbaru