Kondisi ekonomi suatu negara ditentukan oleh berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Karena saat ini banyak pelaku bisnis dalam negeri yang terancam oleh barang impor.
Celakanya barang tersebut banyak yang masuk secara ilrgal tanpa ada dokumen yang resmi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki membludaknya barang impor masuk ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan Staf khusus (stafsus) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag, Bara Krishna Hasibuan.
Satgas tersebut akan menggandeng sejumlah kementerian dan instansi terkait lainnya.
Dia menginginkan satgas terbentuk dengan cepat dan segera bekerja usai disahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
“Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain untuk meng-address.
Sekaligus menangani masalah barang-barang yang ilegal yang masuk tersebut,” kata Bara saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (15/7/2024).
“Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai semua. Sehingga bisa di tandatangani untuk mulai bekerja satgas ini,”.
Dia mengatakan, bahan acuan kerja satgas ini berdasarkan sejumlah catatan yang diterima Kemendag dari berbagai asosiasi.
Nantinya tim satgas, akan melakukan pengecekan data impor, hingga pencocokan nilai harga barang impor dengan sejumlah negara lainnya.
“Jadi perbedaannya misal data ekspor di suatu negara yang mengirimkan komoditasnya.
Kemudian data ekspor yang kita miliki dan data impor dari wilayah tersebut itu bedanya sangat besar,” ujarnya.
Dia mengatakan, masuknya barang impor hingga membludak tersebut, menjadi salah satu faktor akan bangkrutnya industri dalam negeri.
“Karena banyaknya barang impor yang memang harga jual jauh lebih murah dari harga yang di produksi di dalam negeri,” ucapnya.
Pelaku UMKM berharap pemerintah bisa mengontrol jumlah barang yang ada dipasaran.
Agar tidak terjadi over produksi yang bisa menyebabkan persaingan harga dan menyebabkan kerugian.