Kondisi ekonomi suatu negara ditentukan oleh berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Karena saat ini banyak pelaku bisnis dalam negeri yang terancam oleh barang impor.
Celakanya barang tersebut banyak yang masuk secara ilrgal tanpa ada dokumen yang resmi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki membludaknya barang impor masuk ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan Staf khusus (stafsus) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag, Bara Krishna Hasibuan.
Satgas tersebut akan menggandeng sejumlah kementerian dan instansi terkait lainnya.
Dia menginginkan satgas terbentuk dengan cepat dan segera bekerja usai disahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
“Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain untuk meng-address.
Sekaligus menangani masalah barang-barang yang ilegal yang masuk tersebut,” kata Bara saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya