Kemendag Akan Bentuk Satuan Tugas Untuk Mencegah Banjir Komoditas Impor Yang Merugikan UMKM

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ekonomi suatu negara ditentukan oleh berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Karena saat ini banyak pelaku bisnis dalam negeri yang terancam oleh barang impor.

Celakanya barang tersebut banyak yang masuk secara ilrgal tanpa ada dokumen yang resmi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki membludaknya barang impor masuk ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan Staf khusus (stafsus) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag, Bara Krishna Hasibuan.

Satgas tersebut akan menggandeng sejumlah kementerian dan instansi terkait lainnya.

Dia menginginkan satgas terbentuk dengan cepat dan segera bekerja usai disahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Baca Juga :  Tapera Dianggap Sama Seperti Taperum, Ombudsman RI Memberikan Penjelasan Bagi Masyarakat Yang Terdampak

“Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain untuk meng-address.

Sekaligus menangani masalah barang-barang yang ilegal yang masuk tersebut,” kata Bara saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (15/7/2024).

“Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai semua. Sehingga bisa di tandatangani untuk mulai bekerja satgas ini,”.

Dia mengatakan, bahan acuan kerja satgas ini berdasarkan sejumlah catatan yang diterima Kemendag dari berbagai asosiasi.

Nantinya tim satgas, akan melakukan pengecekan data impor, hingga pencocokan nilai harga barang impor dengan sejumlah negara lainnya.

Baca Juga :  KPK Lokakarya Bersama OPDAT Amerika Serikat Membahas Tindak Pidana Pencucian Uang

“Jadi perbedaannya misal data ekspor di suatu negara yang mengirimkan komoditasnya.

Kemudian data ekspor yang kita miliki dan data impor dari wilayah tersebut itu bedanya sangat besar,” ujarnya.

Dia mengatakan, masuknya barang impor hingga membludak tersebut, menjadi salah satu faktor akan bangkrutnya industri dalam negeri.

“Karena banyaknya barang impor yang memang harga jual jauh lebih murah dari harga yang di produksi di dalam negeri,” ucapnya.

Pelaku UMKM berharap pemerintah bisa mengontrol jumlah barang yang ada dipasaran.

Agar tidak terjadi over produksi yang bisa menyebabkan persaingan harga dan menyebabkan kerugian.

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB