Semakin banyaknya protes terkait Tabungan Perumahan Rakyat membuat pemerintah mengambil tindakan cepat.
Karena masyarakat menganggap program tersebut sama seperti Taperum yang pelaksanaannya tidak jelas hingga sekarang.
Ombudsman RI mengimbau masyarakat yang memiliki kendala terkait pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum) PNS agar segera melapor.
Baik melalui kantor pusat Ombudsman di Jakarta maupun kantor perwakilan di tingkat provinsi.
Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai melakukan pertemuan dengan Komisioner BP Tapera, di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).
“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan pengembalian dana Taperum bisa lapor ke Ombudsman,” katanya.
Ia menyebut, sejak 2021-2023, Ombudsman mencatat terdapat 17 laporan masyarakat mengenai Taperum PNS.
Hingga saat ini sebanyak 17 laporan yang masuk tersebut, menurutnya, sudah selesai ditangani.
“Selama ini BP Tapera cukup responsif. Jadi penyelesaian laporan masyarakatnya cukup cepat,” ucap Yeka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya