INA Digital sebagai Government Technology (GovTech), Menyatukan Semua Data Pemerintah Yang Terpisah Menjadi Satu Portal Sistem Informasi

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama yang diupayakan oleh semua negara didunia.

Karena kualitas pelayanan yang diberikan menentukan tingkat kepuasan masyarakat kepada pemerintah.

Oleh sebab itu Indonesia kini telah memiliki INA Digital sebagai Government Technology (GovTech).

INA Digital bertugas untuk menyatukan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga.

Beberapa layanan prioritas nantinya akan dipadukan oleh INA Digital dalam satu portal sistem informasi.

Layanan yang dimaksud meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, hingga layanan aparatur negara.

“Masih on progress, sekitar September-Oktober 2024 kita selesaikan ini,” Ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari situs resmi Kementerian, Jumat (28/6/2024)

Berdasarkan penelitian yang dilakukan di berbagai negara maju, keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital telah menjadi pola yang umum,

Baca Juga :  Cara Membuat KTP Digital Dengan Aplikasi IKD, Bisa Lewat HP

Sehingga mempermudah untuk rakyat tidak perlu repot dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

Tema ini juga dibahas Anas saat bertemu dengan delegasi Parlemen Kerajaan Thailand serta perwakilan dari Royal Thai Embassy.

Rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Tetap Pembangunan Politik, Komunikasi Massa, dan Partisipasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Kerajaan Thailand Parit Wacharasindhu.

Mereka ingin mempelajari pengalaman reformasi birokrasi Indonesia, khususnya transformasi digital, pelayanan publik, dan Sumber Daya Manusia Aparatur.

“Salah satunya memangkas proses bisnis. Sekarang ada arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tim koordinasi.

Kita sedang mengintegrasikan layanan dalam satu portal, yang dimulai dengan menghentikan penabahan aplikasi, sesuai arahan Presiden,” jelas Anas.

Parit selaku ketua rombongan berpendapat bahwa Thailand dan Indonesia menghadapi tantangan serupa.

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang Sampai Akhir Tahun 2023

Dimana lembaga-lembaga pemerintah memiliki aplikasi masing-masing yang belum terintegrasi.

“Lebih mudah jika masyarakat memiliki one stop service dalam satu platform.

Tidak hanya memudahkan akses pelayanan publik, namun juga berujung pada efisiensi dan transparansi sistem layanan,” terangnya.

Saat ini Thailand juga berupaya mengintegrasikan aplikasi yang digunakan oleh pemerintah.

Terdapat puluhan aplikasi yang dimiliki instansi pemerintah Thailand, bahkan terdapat instansi yang memiliki lebih dari satu aplikasi.

Tantangannya adalah sistem yang tidak mudah diintegrasikan serta adanya egosektoral instansi.

Lebih lanjut, Parit menaruh perhatian terhadap literasi digital masyarakat di negara berkembang.

Tujuannya untuk mengimbangi adanya transformasi digital yang sedang didorong pemerintah.

Meskipun akses internet di Thailand relatif mudah seperti di Indonesia, masyarakat Thailand menghadapi ancaman keamanan dan kejahatan siber.

 

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB