Jadilah Besar dan jangan Runtuh, Lanjutkan REVOLOSI
Serahkanlah Kepada HUKUM RASIONAL SEJARAH
Jika Kehendak daripadaNya adalah sebuah Tragedi Kemanusiaan harus terjadi maka perlulah adanya’ kewaspadaan dini terhadap Meledaknya Dendam Idiologis tersebut
BANGSA Indonesia adalah BANGSA yang Telah digembleng keadaan
Tidak ada kemenangan yang abadi
Tidak ada Suatu momen historis yang panjang
Setiap momentum adalah ultimasi dari gerak sejarah
Keruntuhan demi keruntuhan akan dialami oleh apapun dan siapapun
Dalam pergerakan sejarah tidak bisa diselesaikan hanya dengan KOMAT KAMIIT ( dengan menguntai kata kata SAKRAL)
Melainkan Tunduk Kepada HUKUM RASIONAL PERUBAHAN yang setiap saat menghampiri Pelaku Pelaku Sejarah yang AHISTORIS
Dan bila sudah sampai kepada Kesenjaan hidupnya maka RAKSASA’ SEJARAH akan menghempaskannya kedalam lubang Sejarah yang GELAP
Dan yang tertinggal adalah struktur struktur yang Tragis, MIRIS dan MENGERIKAN, sampah sampah sejarah akan terbakar habis hingga tidak tersisa.
Pembersihan terhadap yang AHISTORIS sedang berjalan dan berada Pada posisi Siap GRAAk
Dekonstruksi tanpa Rekonstruksi
YANG Baru adalah sebuah momen Historis yang tidak terhubung dengan Yang lama
YANG Baru adalah manifestasi dari HUKUM RASIONAL PERUBAHAN.
Mereka adalah Antek antek Asing
Mereka adalah Kolonialis tulen
Mereka adalah Idiologis Republik
Republik itu bukan Dinasti
Republik Indonesia keberadaannya ada Pada Setiap orang yang percaya kepada
Tumpah darah yaitu Tanah air Indonesia
Yang bangga sebagai BANGSA Indonesia yang Memilki bentuk Negara Republik
YANG bangga dengan Bahasa Indonesia yang dimiliki Republik
Penerimaan secara UTUH terhadap Republik Indonesia dengan segala Konsekuensinya
Republik Indonesia itu sepakat Berbangsa satu yaitu BANGSA Indonesia
BANGSA Indonesia ini dilahirkan oleh Peristiwa politik dan budaya yang bernama Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus th 1945
Kemudian didalam Men-DuniaNya Telah disiapkan Konstruksi Baja yang bernama Pancasila dan struktur sosial KONKRET yang bernama UUD th 1945
Dan pemberlakuannya dinyatakan oleh DEKRIT Presiden Republik Indonesia SUKARNO pada tanggal 5 Juli th 1959
Inilah Hukum tertinggi daripada NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
Saat ini di usia Republik Indonesia sudah semakin matang dan membutuhkan Pencerahan dari berbagai sisi.
Meledaknya Revolosi Indonesia adalah hal yang tak terelakkan dalam Tempo yang sesingkat singkatnya
Jadilah Besar dan jangan Runtuh
Lanjutkan REVOLOSI……
MERDEKA….!!!
Penulis
Djoko Sukmono
Badan Pendidikan dan Pelatihan
Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis
( NASMAR )