HP dan Buku Catatan Hasto Disita KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Diperiksa Secara Intensif Selama 4 Jam

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harun Masiku masih menjadi misteri karena keberadaannya tidak pernah terdeteksi hingga sekarang.

Meskipun kemajuan teknologi dan informasi sudah berkembang pesat, tetapi tidak mampu menemukan lokasi Harun Masiku.

Menindaklanjuti hal tersebut KPK memanggil sejumlah pihak yang terkait untuk diminta keterangan.

Salah ssatunya yakni petinggi partai politik yang dianggap penting untuk diminta informasinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik terkait dengan penyitaan buku catatan milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“KPK fokus pada penegakan hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba,”
Pernyataan itu diucapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Budi mengatakan bahwa penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan milik Hasto adalah bagian dari rangkaian pemeriksaan.

Baca Juga :  Garda Bangsa PKB Siap Membasmi Muktamar Tandingan Meskipun Memiliki Resiko Tinggi

Yang dilatari oleh pemeriksaan sebelumnya dalam rangka mencari keterangan yang diperlukan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Budi juga memastikan tim penyidik KPK masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari serangkaian pemeriksaan dari berbagai sumber.

Termasuk pemeriksaan terhadap Hasto dan tiga saksi kerabat Harun Masiku yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari Senin (10/6) diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK.

Hasto merupakan saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita ponsel buku catatan milik Hasto sebagai bagian pengembangan penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Terkait Dana Hibah di Jawa Timur, Uang Tunai dan Bukti Elektronik Sudah Diamankan

Tetapi kenyataannya Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Sehingga terpaksa dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Ketidakberhasilan KPK dalam menangkap Harun Masiku mendapat sorotan dari berbagai lapisan masyarakat.

Karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung bertahun tahun.

Berita Terkait

Penjarahan Rumah Sahroni Jadi Momentum Desakan Pengesahan UUD Perampasan Aset Koruptor
Ketua PA GMNI Lombok Timur Akan Mobilisasi 10 Ribu Petani Tembakau Unduk Demo Gubernur dan DJP
Strategi Penghancuran Negara Kuat Melalui Narkoba, Studi Kasus Candu di Cina
Proyek Glamping dan Seaplane di TN Gunung Rinjani Mendapat Penolakan, Masyarakat Sasambo Melakukan Gerakan Aksi Damai
“Abolisi & Amnesti Koruptor, Strategi Politik Prabowo Demi Keutuhan Bangsa?”
DPC GMNI Kota Mataram Kirimkan Eksaminasi Putusan dan Serukan Penyelesaian Konflik Organisasi Melalui Mekanisme Internal
Reforma Agraria dan Aksi Massa Warga Kebon Sayur
Ideologi Marhaenisme Tumbuh Subur di Trotoar Pamekasan, Mahasiswa Dari Berbagai Kampus Aktif Dalam Diskusi

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:45 WIB

Penjarahan Rumah Sahroni Jadi Momentum Desakan Pengesahan UUD Perampasan Aset Koruptor

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Ketua PA GMNI Lombok Timur Akan Mobilisasi 10 Ribu Petani Tembakau Unduk Demo Gubernur dan DJP

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Strategi Penghancuran Negara Kuat Melalui Narkoba, Studi Kasus Candu di Cina

Minggu, 3 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Proyek Glamping dan Seaplane di TN Gunung Rinjani Mendapat Penolakan, Masyarakat Sasambo Melakukan Gerakan Aksi Damai

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:04 WIB

“Abolisi & Amnesti Koruptor, Strategi Politik Prabowo Demi Keutuhan Bangsa?”

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB