HP dan Buku Catatan Hasto Disita KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Diperiksa Secara Intensif Selama 4 Jam

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harun Masiku masih menjadi misteri karena keberadaannya tidak pernah terdeteksi hingga sekarang.

Meskipun kemajuan teknologi dan informasi sudah berkembang pesat, tetapi tidak mampu menemukan lokasi Harun Masiku.

Menindaklanjuti hal tersebut KPK memanggil sejumlah pihak yang terkait untuk diminta keterangan.

Salah ssatunya yakni petinggi partai politik yang dianggap penting untuk diminta informasinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik terkait dengan penyitaan buku catatan milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“KPK fokus pada penegakan hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba,”
Pernyataan itu diucapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Budi mengatakan bahwa penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan milik Hasto adalah bagian dari rangkaian pemeriksaan.

Baca Juga :  Demokrasi Mengancam Monarki, Partai Pemenang Tidak Mampu Melawan Kerajaan Thailand

Yang dilatari oleh pemeriksaan sebelumnya dalam rangka mencari keterangan yang diperlukan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Budi juga memastikan tim penyidik KPK masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari serangkaian pemeriksaan dari berbagai sumber.

Termasuk pemeriksaan terhadap Hasto dan tiga saksi kerabat Harun Masiku yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari Senin (10/6) diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK.

Hasto merupakan saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita ponsel buku catatan milik Hasto sebagai bagian pengembangan penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Melepas Bantuan Kemanusiaan Tahap 2, Berasal Dari Masyarakat dan Pemerintah

Tetapi kenyataannya Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Sehingga terpaksa dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Ketidakberhasilan KPK dalam menangkap Harun Masiku mendapat sorotan dari berbagai lapisan masyarakat.

Karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung bertahun tahun.

Berita Terkait

DPC GMNI Kota Mataram Kirimkan Eksaminasi Putusan dan Serukan Penyelesaian Konflik Organisasi Melalui Mekanisme Internal
Reforma Agraria dan Aksi Massa Warga Kebon Sayur
Ideologi Marhaenisme Tumbuh Subur di Trotoar Pamekasan, Mahasiswa Dari Berbagai Kampus Aktif Dalam Diskusi
India Membalas Manuver China, Kedua Negara Saling Rebutan Wilayah
Sejarah Kesatuan Buruh Marhaenis ( KBM ) Hingga Terbentuknya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Jutaan Pemudik Kembali Ke Jakarta, One Way Masih Menjadi Solusi Kemacetan
Sejarah Perlawanan Pribumi Yang Mengalami Penindasan Pada Masa Kolonialisme Oleh VOC Maupun Kerajaan Belanda
“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 23:12 WIB

DPC GMNI Kota Mataram Kirimkan Eksaminasi Putusan dan Serukan Penyelesaian Konflik Organisasi Melalui Mekanisme Internal

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:51 WIB

Reforma Agraria dan Aksi Massa Warga Kebon Sayur

Senin, 26 Mei 2025 - 00:35 WIB

Ideologi Marhaenisme Tumbuh Subur di Trotoar Pamekasan, Mahasiswa Dari Berbagai Kampus Aktif Dalam Diskusi

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:51 WIB

India Membalas Manuver China, Kedua Negara Saling Rebutan Wilayah

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:12 WIB

Sejarah Kesatuan Buruh Marhaenis ( KBM ) Hingga Terbentuknya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

Berita Terbaru