Komitmen KPK dipertanyakan masyarakat dalam memberantas pelaku korupsi di Indonesia.
Karena hingga saat ini masih ada tersangka penyuapan yang buron beberapa tahun yang belum ditangkap.
Padahal salah satu koleganya sudah menjalani masa tahanan dan saat ini bebas bersyarat sesuai putusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembukaan kembali kasus buronan Harun Masiku.
Mengingat sisa masa jabatan para pimpinan. Komisioner Lembaga Antirasuah akan diganti akhir tahun ini.
“Apakah karena ini target masa jabatan pimpinan sudah mau selesai tidak, karena memang dari awal pun kami komitmen kami memburu dan menangkap,”
Hal itu diucapkan juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk menyelesaikan tunggakan kasus dan pencarian buronan.
Berdasarkan informasi baru soal keberadaan Harun sudah diterima oleh penyidik.
“Memang ada informasi baru yang masuk ke KPK beberapa waktu lalu, atau beberapa bulan yang lalu kami sudah sampaikan ya.
Misalkan ketika mendapat informasi dia (Harun) berada di luar negeri, negara tetangga,
Sebagai respon, kemudian tim KPK melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut,” ujar Ali.
Semua informasi baru soal keberadaan Harun dipastikan bakal ditindaklanjuti oleh KPK.
Meskipun, data yang didapatkan itu tidak bisa dibeberkan kepada publik untuk saat ini.
“Secara teknis keberadaannya di mana, tentu kami tidak bisa sampaikan, karena ini bagian (dari upaya) mencari orang,” ucap Ali.
KPK konsisten untuk kembali mendalami keberadaan Harun. Sebanyak tiga saksi dipanggil sebelumnya.
Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pihak yang membantu pelarian buronan itu.
Masyarakat berharap agar semua kasus korupsi diselesaikan sebelum pimpinan KPK mengalami pergantian jabatan tahun ini.
Agar lembaga tersebut kembali mendapat kepercayaan yang bisa memperbaiki citra hukum di Indonesia.