Harun Masiku Menjadi Pekerjaan Rumah KPK Yang Belum Selesai Hingga Masa Jabatan Akan Berakhir

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen KPK dipertanyakan masyarakat dalam memberantas pelaku korupsi di Indonesia.

Karena hingga saat ini masih ada tersangka penyuapan yang buron beberapa tahun yang belum ditangkap.

Padahal salah satu koleganya sudah menjalani masa tahanan dan saat ini bebas bersyarat sesuai putusan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembukaan kembali kasus buronan Harun Masiku.

Mengingat sisa masa jabatan para pimpinan. Komisioner Lembaga Antirasuah akan diganti akhir tahun ini.

“Apakah karena ini target masa jabatan pimpinan sudah mau selesai tidak, karena memang dari awal pun kami komitmen kami memburu dan menangkap,”

Hal itu diucapkan juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga :  Presiden Menghadiri Sidang Tahunan MPR Memakai Busana Adat Betawi dan Disambut Ketua Lembaga Tinggi Negara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk menyelesaikan tunggakan kasus dan pencarian buronan.

Berdasarkan informasi baru soal keberadaan Harun sudah diterima oleh penyidik.

“Memang ada informasi baru yang masuk ke KPK beberapa waktu lalu, atau beberapa bulan yang lalu kami sudah sampaikan ya.

Misalkan ketika mendapat informasi dia (Harun) berada di luar negeri, negara tetangga,

Sebagai respon, kemudian tim KPK melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut,” ujar Ali.

Semua informasi baru soal keberadaan Harun dipastikan bakal ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca Juga :  Febri Diansyah Menjelaskan Sumber Honor Yang Dia Dapat Dari SYL eks Mentan

Meskipun, data yang didapatkan itu tidak bisa dibeberkan kepada publik untuk saat ini.

“Secara teknis keberadaannya di mana, tentu kami tidak bisa sampaikan, karena ini bagian (dari upaya) mencari orang,” ucap Ali.

KPK konsisten untuk kembali mendalami keberadaan Harun. Sebanyak tiga saksi dipanggil sebelumnya.

Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pihak yang membantu pelarian buronan itu.

Masyarakat berharap agar semua kasus korupsi diselesaikan sebelum pimpinan KPK mengalami pergantian jabatan tahun ini.

Agar lembaga tersebut kembali mendapat kepercayaan yang bisa memperbaiki citra hukum di Indonesia.

Berita Terkait

KPK Usut Aliran Uang ke Yayasan Milik Pejabat Negara, Terkait Kasus CSR BI
Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan
Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:31 WIB

KPK Usut Aliran Uang ke Yayasan Milik Pejabat Negara, Terkait Kasus CSR BI

Senin, 9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB