Demo Kades di Gedung DPR RI Menuntut Revisi Undang Undang Desa

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Aksi Demonstrasi Apdesi

Dokumentasi Aksi Demonstrasi Apdesi

Menjelang pemilihan Presiden 2024 Indonesia di hebohkan dengan demo perangkat desa.

Tuntutan mereka terdiri dari beberapa hal mulai gaji hingga lama jabatan Kepala Desa.

Gaji Kepala Desa ramai dibicarakan usai demo APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia).

Demo tersebut dilaksanakan di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 31 Januari 2024.

Para Kades tersebut menuntut percepatan revisi Undang-Undang Desa segera dilaksanakan.

Yang berisi tentang masa jabatan yang erat hubungannya dengan gaji Kepala Desa.

Sebenarnya tuntutan utama bukan gaji Kepala Desa, namun tentang masa jabatan Kades.

Baca Juga :  Kondisi Pengungsi Palestina Semakin Memperihatinkan Karena Kekurangan Fasilitas

Jabatan awalnya 6 tahun agar diubah 9 tahun seperti dilansir marhaenis.com dari Antaranews.

Masa jabatan 9 tahun sudah ditunggu pengesahannya melalui revisi UU Desa yang namun hingga kini belum disahkan DPR RI.

Jika revisi UU Desa resmi disahkan, maka Kades bisa terpilih sebanyak 3 periode dan menjalani masa jabatan 27 tahun.

Tanggapan Pusat Kajian marhaenis

Ketua Pusat Kajian Marhaenis Andika Kombun memberikan tanggapan terkait hal ini.

Menurutnya Tuntutan ini banyak menarik perhatian masyarakat terutama yang berada didesa.

Yang notebene bersentuhan langsung dengan pemerintahan didesanya secara dekat.

Baca Juga :  Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Untuk Menjawab Krisis Literasi Hukum di Masyarakat

Posisi kepala desa selalu menjadi pembicaraan yang serius ditingkatan rakyat desa.

Karena tipe dan karakter pemimpin desa atau kepala desa sangat bervariasi dan multi komplek.

Ada yang sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat dan ada juga yang tidak, ujar kombun.

Bagi masyarakat yang menyayangi kepala desa tersebut pasti akan mendukung pengesahan revisi undang undang desa.

Tetapi bagi masyarakat dan perangkat desa yang tidak seirama dengaan kepala desa pasti tidak akan menghendaki revisi UU Desa tersebut. Tutup kombun yang dihubungi lewat WhatsApp

Berita Terkait

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Berita Terbaru

Nasionalis

Potret Moralitas di Indonesia

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:00 WIB

Logo Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI)

Pemikiran

Demi Nusa dan Bangsa Untuk Pertama Kalinya Rakyat Harus Bicara

Senin, 21 Apr 2025 - 23:33 WIB