Cuti Capres dan Cawapres Disetujui Presiden Jokowi, Waktu Menyesuaikan Ketetapan Masa Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

Masa kampanye Pemilihan Umum 2024 sudah dimulai.

Semua kandidat calon DPR daerah sampi RI sudah melakukan kampanye .

Calon Presiden yang sudah terdaftar di KPU kampanye sampai ketentuan batas waktu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui cuti kampanye pasangan Capres dan Cawapres.

Yang diajukan oleh Capres dan Cawapres saat ini menjabat sebagai menteri di kabinetnya.

Penjelasan ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Cuti diberikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia

Serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pemberian cuti itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023.

Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

“Sudah dikeluarkan Presiden melalui Mensesneg telah mengeluarkan surat persetujuan cuti kampanye.

Baca Juga :  Hamas Meluncurkan Roket ke Israel Sebagai Kado Malam Tahun Baru 2024

Bagi Menkopolhukam pak Mahfud MD sesuai dengan surat permohonan beliau untuk jadwal kampanye yang beliau sampaikan kepada presiden,”.

Kata Ari Dipayana di kantor Kemensesneg, Selasa (28/11/2023).

“Presiden juga memberikan persetujuan melalui mensesneg kepada Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) sesuai jadwal yang disampaikan,” sambungnya.

Menurut ari, pemberian izin cuti kepada capres dan cawapres cukup fleksibel, sesuai dengan jadwal kampanye yang dibutuhkan.”

Jadwal sesuai sesuai dengan yang ditetapkan KPU,” katanya

Berita Terkait

Pelemahan Rupiah Adalah Ancaman Nyata, Reformasi Sudah Berumur 28 Tahun
Gelombang Baru Kaum Alit: NASMAR Menjadi Rumah Pergerakan Eks-PDIP dan Loyalis Jokowi 
“Naar Medan Merdeka Utara” Menapaki Jalan Terjal Megawati Soekarnoputri
Perjalanan Panjang Menjaga Nyala Api Marhaenisme Dari PNI ke PDI Perjuangan
Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia
Evaluasi Kritis Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Terhadap Amnesti dan ABOLISI Koruptor
Beredar Kabar Bupati PATI Turun Mendadak, Rakyat Jangan Sampai Jadi Korban!”
Regulasi Selalu Tidak Terhubung Dengan Kondisi Obyektif

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WIB

Pelemahan Rupiah Adalah Ancaman Nyata, Reformasi Sudah Berumur 28 Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:50 WIB

Gelombang Baru Kaum Alit: NASMAR Menjadi Rumah Pergerakan Eks-PDIP dan Loyalis Jokowi 

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:22 WIB

“Naar Medan Merdeka Utara” Menapaki Jalan Terjal Megawati Soekarnoputri

Selasa, 28 April 2026 - 16:47 WIB

Perjalanan Panjang Menjaga Nyala Api Marhaenisme Dari PNI ke PDI Perjuangan

Kamis, 4 September 2025 - 10:48 WIB

Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB