Kebudayaan adalah nilai nilai luhur yang diwariskan oleh kakek dan nenek moyang bangsa terdahulu.
Oleh sebab itu eksistensi kebudayan harus dipertahankan agar generasi selanjutnya tidak hanya mendengar ceritanya.
Namun mereka mengetahui secara utuh dan melestarikan hingga berakhirnya peradaban manusia.
Disatu sisi ada pihak yang tidak bisa membedakan antara perilaku budaya dan norma agama.
sehingga menilai pelaku budaya sebagai insan yang melanggar ketentuan ketentuan agama.
Namun pemerintah dan pelaku budaya Jawa Tengah yang memperjuangkan nilai nilai kebudayaan layak mendapat apresiasi.
Terbukti dengan 16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) pada tahun 2022.
Sampai pada saat ini Total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat WBTB nasional.
beberapa waktu lalu Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto mengatakan.
Jika 16 budaya yang ditetapkan sebagai WBTB nasional berasal dari berbagai daerah dan kategori.
Diantaranya seni pertunjukan, kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat.
Penetapan tersebut dilakukan secara daring pada Jumat (30/9/2022) lalu.
Berikut daftar Ke-16 budaya Jawa Tengah yang kini menyandang WBTB nasional 2022.
Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.
Perlu diketahui bahwa pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBTB dilakukan secara berjenjang.
Mulai dari pemerintah kabupaten/ kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.
Sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun untuk memperoleh gelar tersebut.
Usulan yang sudah diajukan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.
Upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius karena jika tidak lestari titel WBTB bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.
Warga masyarakat dan pemerintah setempat harus serius dalam melestarikan budaya-budaya yang sudah ditetapkan.
Kebudayaan Indonesia Yang Diakui UNESCO
Tidak hanya tingkat nasional saja yang mengakui kebudayaan daerah melainkan juga lingkup internasional.
Agar diakui secara dunia maka negara harus mengajukan usulan kebudayaan agar diakui oleh Unesco.
Unesco adalah Badan PBB yang mengurusi kebudayaan setiap dua tahun akan menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.
Berikut 12 WBTB asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco sebagai ICH.
Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendapatkan predikat ICH dari Unesco kemudian Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun.
Karya budaya tersebut juga memiliki nilai-nilai Pancasila dan harus dijaga kelestariannya.
Karena tercermin pada setiap ritus atau budaya yang menyertakan nilai ketuhanan, sosial dan kemanusiaan sebagaimana lima pasal Pancasila.