BSKDN Kemendagri Memberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Kepada Pegawai Berprestasi

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kinerja pegawai akan mendapat penilaian dari pihak yang berkompeten dalam melakukan pekerjaannya.

Oleh sebab itu setiap pegawai harus mematuhi semua standart operasional yang sudah ditetapkan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo merasa bangga.

Ketika memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan BSKDN.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para PNS atas dedikasi, loyalitas, dan integritas.

Serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Mari kita sama-sama menjaga kinerja kita, agar tidak bertentangan dengan penghargaan Satyalencana Karya Satya yang telah Bapak/Ibu terima,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Pro Kontra Kecerdasan Buatan Disikapi Pemerintah Melalui Kominfo

Dia menegaskan pentingnya nilai-nilai loyalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Menurutnya, dua nilai tersebut merupakan fondasi utama bagi setiap PNS dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

Yusharto mengatakan penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.

Syaarat utamanya adalah pegawai tersenut memiliki catatan kinerja yang baik.

Penghargaan tersebut merupakan wujud nyata dari apresiasi pemerintah terhadap kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan oleh PNS.

“Penghargaan ini juga harus memacu kita untuk menjunjung tinggi integritas dan loyalitas dalam bekerja,” ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi para PNS lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga nama baik institusi.

Baca Juga :  Jajaran Kejaksaan Agung Tidak Boleh Terlibat Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan Burhanuddin

Dengan loyalitas dan integritas yang kuat, dia berharap BSKDN dapat terus menjadi garda terdepan dalam merekomendasikan kebijakan strategis yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Kepada Bapak/Ibu yang belum menerima (penghargaan) tetap semangat, tetap tunjukkan kesetiaan, kejujuran dalam bekerja.

sehingga pada waktunya nanti juga dapat memperoleh penghargaan yang sama,” pungkas dia.

Penghargaan Satyalencana Karya Satya itu diberikan kepada 20 PNS di lingkungan BSKDN.

Meliputi 14 PNS dengan pengabdian selama 30 tahun, satu PNS dengan pengabdian 20 tahun, dan lima PNS yang mengabdi selama 10 tahun.

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB