Batas Usia Pensiun Anggota Polri Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut susunan jabatan Instansi Polri

Berikut susunan jabatan Instansi Polri

Polisi mempunyai tugas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu juga mempunyai kewenangan untuk membasmi kejahatan yang terjadi.

Sebagai penegak hukum Polisi wajib menaati peraturan yang sudah ditetapkan.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur batas usia pensiun anggota Polri.

Seperti aparatur sipil negara anggota Polri juga memiliki batas usia pensiun dalam bertugas.

Berdasarkan aturan tersebut, batas usia pensiun terhitung 58 tahun bagi semua golongan atau pangkat.

Baca Juga :  KAI UNtung 88 Miliar Selama Lebaran 2024, Sumber Pendapatannya Berasal dari Jabodetabek

Dilansir dari berbagai sumber, Senin (30/10/2023) adapun pangkat anggota Polri adalah sebagai berikut:

PERWIRA TINGGI (PATI)

a. Jenderal Polisi

b. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)

c. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)

d. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

PERWIRA MENENGAH (PAMEN)

a. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

b. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

c. Komisaris Polisi (Kompol)

PERWIRA PERTAMA (PAMA)

a. Ajun Komisaris Polisi (AKP)

b. Inspektur Polisi Satu (Iptu)

Baca Juga :  Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

c. Inspektur Pokisi Dua (Ibda)

BINTARA TINGGI

a. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

b. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

BINTARA

a. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)

b. Brigadir Polisi (Brigpol)

c. Brigadir Polisi Satu (Briptu)

d. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

TAMTAMA

a. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)

b. Ajun Brigadir Polisi (Abriptu)

c. Ajun Brigadir Polisi (Abribda)

d. Bhayangkara Kepala (Bharaka)

e. Bhayangkara Satu (Bharatu)

f. Bhayangkara Dua (Bharada)

 

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB