Pulau Dewata yang terkenal di seluruh dunia karena kekayaan Alam dan wisata yang eksotis mengalami sedikit gangguan.
Karena semakin banyak tindakan menyimpang yang dilakukan oleh warga negara asing.
Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Andry Wibowo dengan tegas menyatakan.
Meminta Bali mewaspadai patologi dalam hal ini penyakit kriminal yang dibawa warga negara asing (WNA) ke Pulau Dewata.
“Patologi itu harus jadi perhatian terutama bagi pemerintah daerah agar melakukan upaya monitoring, identifikasi, dan penegakan hukum.
Manakala ada yang melakukan pelanggaran hukum,” kata dia saat Rembug Gerakan Indonesia Tertib (GIT) di Kabupaten Badung, Rabu.
Andry mengatakan, Kemenko Polhukam sudah mengumpulkan informasi banyaknya WNA berkoloni di Bali,
Dimana menurutnya boleh saja namun mereka wajib mengikuti peraturan adat dan hukum.
Sebab, menurut dia jika dibiarkan semena-mena tanpa diawasi, ini yang kemudian hari menjadi patologi.
Dengan lahirnya kelompok-kelompok kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat lokal dan wisatawan lain.
“Khususnya Warga Negara Rusia, kemarin kami sudah berdialek bahkan mereka sudah bermukim juga berbisnis di sini,
Halaman : 1 2 Selanjutnya