Aplikasi I-MUT BKN, Sistem Digitalisasi Manajemen ASN Agar Lebih Transparan

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Aksi Demonstrasi Apdesi

Dokumentasi Aksi Demonstrasi Apdesi

Setiap pegawai negeri mempunyai hak untuk pindah kerja jika persyaratannya terpenuhi.

Ada berbagai ketentuan yang harus dipenuhi jika PNS ingin pindah daerah atau birokrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aplikasi terbaru.

Yang bertujuan untuk mempermudah proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Antara lain Pegawai Negeri Sipil (PNS). dan Aplikasi itu diberi nama I-Mut.

“Dalam mewujudkan manajemen ASN diperlukan sistem atau inovasi yang baru.

Oleh sebab itu BKN memperkenalkan integrated mutase atau I-Mut,”

Ujar Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat Rapat Koordinasi dan Pengendalian 2024, Selasa, (6/2/2024).

Baca Juga :  Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN

Haryomo berkata jika I-Mut adalah aplikasi pengendalian dan pengawasan.

Dalam melakukan e-checking usulan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

Pengawasan bertujuan agar setiap proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN.

Sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022.

“I-Mut hadir mendukung optimalisasi digitalisasi layanan manajemen ASN.

Pada semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Haryomo.

Aplikasi ini dibuat untuk efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan ASn oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. tambahnya.

Sistem ini akan menjamin jika pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN dilakukan sesuai NSPK manajemen ASN.

Baca Juga :  Wapres Menjalankan Tugas Sebagai Presiden Selama Jokowi Ada Tugas Kunjungan Internasional, Sesuai Keppres Nomor 22 Tahun 2024

” I-Mut diharapkan dapat mempercepat proses, menjamin akurasi, dan meminimalisasi adanya kesalahan dan penyimpangan.

Serta memberi dukungan pengambilan keputusan administratif yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dia menyampaikan jika aplikasi ini juga bertujuan agar pengangkatan, pemindahan atau pemberhentian ASN.

Bisa dilakukan dengan prinsip meritocracy atau berbasis kinerja.

Aplikasi ini juga dapat mendorong transparansi dan profesionalitas dalam mutasi para ASN.

“Fungsi-fungsi pengawasan sistem harus terus berjalan secara maksimal.

Agar selalu tetap dalam koridor yang profesio

nal, transparan dan akuntabel,” tutupnya

 

Berita Terkait

DPC GMNI Pamekasan Menggelar Kajian Rutin Bersama Seluruh DPK Sebagai Bentuk konkret Kaderisasi
DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia
Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:20 WIB

DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia

Senin, 21 April 2025 - 23:05 WIB

Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Berita Terbaru

Nasionalis

Tindakan EKSISTENSIAL Anak Manusia

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:59 WIB