Aplikasi I-MUT BKN, Sistem Digitalisasi Manajemen ASN Agar Lebih Transparan

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Aksi Demonstrasi Apdesi

Dokumentasi Aksi Demonstrasi Apdesi

Setiap pegawai negeri mempunyai hak untuk pindah kerja jika persyaratannya terpenuhi.

Ada berbagai ketentuan yang harus dipenuhi jika PNS ingin pindah daerah atau birokrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aplikasi terbaru.

Yang bertujuan untuk mempermudah proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Antara lain Pegawai Negeri Sipil (PNS). dan Aplikasi itu diberi nama I-Mut.

“Dalam mewujudkan manajemen ASN diperlukan sistem atau inovasi yang baru.

Oleh sebab itu BKN memperkenalkan integrated mutase atau I-Mut,”

Ujar Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat Rapat Koordinasi dan Pengendalian 2024, Selasa, (6/2/2024).

Baca Juga :  Lembaga Ketahanan Nasional Mengusulkan Kenaikan Anggaran Untuk Tahun 2025 Demi Meningkatkan Pelayanan

Haryomo berkata jika I-Mut adalah aplikasi pengendalian dan pengawasan.

Dalam melakukan e-checking usulan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

Pengawasan bertujuan agar setiap proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN.

Sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022.

“I-Mut hadir mendukung optimalisasi digitalisasi layanan manajemen ASN.

Pada semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Haryomo.

Aplikasi ini dibuat untuk efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan ASn oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. tambahnya.

Sistem ini akan menjamin jika pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN dilakukan sesuai NSPK manajemen ASN.

Baca Juga :  Ciri Ciri Warung Madura Yang Dibatasi Jam Operasinya Oleh Peraturan Daerah

” I-Mut diharapkan dapat mempercepat proses, menjamin akurasi, dan meminimalisasi adanya kesalahan dan penyimpangan.

Serta memberi dukungan pengambilan keputusan administratif yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dia menyampaikan jika aplikasi ini juga bertujuan agar pengangkatan, pemindahan atau pemberhentian ASN.

Bisa dilakukan dengan prinsip meritocracy atau berbasis kinerja.

Aplikasi ini juga dapat mendorong transparansi dan profesionalitas dalam mutasi para ASN.

“Fungsi-fungsi pengawasan sistem harus terus berjalan secara maksimal.

Agar selalu tetap dalam koridor yang profesio

nal, transparan dan akuntabel,” tutupnya

 

Berita Terkait

Tepis Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Kader PSI Yunius Suwantoro Sebut Klaim Said Didu Tidak Berdasar
GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’
DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan
HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”
GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan
Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme
GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat
Gelombang Kemarahan Rakyat: Aksi Solidaritas di Mataram Kecam Kekerasan Aparat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:32 WIB

Tepis Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Kader PSI Yunius Suwantoro Sebut Klaim Said Didu Tidak Berdasar

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WIB

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:47 WIB

DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan

Jumat, 21 November 2025 - 08:38 WIB

HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”

Jumat, 19 September 2025 - 22:11 WIB

GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB