Pamekasan, 12 Agustus 2025 – Beredarnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan aksi perundungan terhadap seorang siswi di lingkungan SMPN 2 Pademawu baru-baru ini, mendapat kecaman keras dari Sarinah Care Center DPC GMNI Pamekasan. Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam terkait keselamatan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah.
Dalam rilis resminya, Sarinah Care Center Pamekasan menyatakan sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi perundungan tersebut. Pihaknya mendesak pihak sekolah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini.
“Kami meminta pihak sekolah untuk mengevaluasi kejadian tersebut agar pembinaan dan pengawasan kepada peserta didik berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan serta memastikan hal serupa tidak terjadi lagi,” tegas Sarinah Indri selaku Koordinator Sarinah Care Center DPC GMNI Pamekasan dalam pernyataannya.
Sarinah Care Center Pamekasan juga menyoroti dampak psikologis yang serius akibat perundungan terhadap mental anak yang masih dalam masa pendidikan. Mereka menekankan pentingnya penuntasan kasus perundungan di Kabupaten Pamekasan secara serius.
Menanggapi kasus ini, Sarinah Care Center meminta semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pemberantasan perundungan, termasuk sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, untuk melakukan upaya pencegahan dan memberikan pembinaan. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang di seluruh sekolah di Kabupaten Pamekasan.
Pernyataan Sarinah Care Center juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Regulasi ini seharusnya menjadi landasan bagi setiap lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.
“Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga bahwa tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh siswa,” ujar Sarinah Indri
Aksi perundungan, terlepas dari apapun alasannya, merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Sarinah Care Center berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan.









