Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Yunius Suwantoro Bendahara NASMAR dan Kader PSI

Foto Yunius Suwantoro Bendahara NASMAR dan Kader PSI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang pejabat aktif dari salah satu partai politik besar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir pekan lalu. Pejabat tersebut diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di daerah. Penangkapan ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar partai politik melakukan pembenahan internal secara serius.

Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya sistem pendidikan politik di internal partai. Pendidikan politik yang semestinya membentuk karakter integritas, tanggung jawab publik, dan komitmen antikorupsi, sering kali hanya difokuskan pada strategi pemenangan pemilu dan perebutan kekuasaan.

Aktivis muda sekaligus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yunius Suwantoro, menyampaikan pandangan tegasnya ketika ditemui wartawan di Jakarta. “Kalau ada kader atau pejabat dari partai tertangkap KPK, itu bukan sekadar aib individu, tapi juga tanda alarm bagi partainya. Ada yang keliru dalam proses kaderisasi dan pendidikan politiknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas dan Komnasham Karena Menyita Barang Milik Elit Partai

Menurut Yunius, partai politik harus menempatkan pendidikan politik sebagai fondasi utama sebelum memberikan rekomendasi jabatan atau pencalonan. “Pendidikan politik bukan hanya teori demokrasi dan teknik orasi. Harus ada pembekalan soal integritas, etika, dan kesadaran hukum. Kalau ini diabaikan, ya jangan kaget kalau ada yang tergelincir,” tambahnya.

Ia menilai, partai politik punya tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap kader yang diusung memahami konsekuensi hukum dan moral dari posisinya. “Kalau partai hanya memikirkan elektabilitas tanpa membangun karakter, itu ibarat membiarkan bom waktu,” kata Yunius.

Yunius juga mengusulkan langkah konkret untuk mencegah kasus serupa. Ia menyarankan agar partai bekerja sama dengan KPK, lembaga pendidikan antikorupsi, atau bahkan perguruan tinggi untuk menyusun kurikulum pendidikan politik yang berkelanjutan. “Setiap kader yang mau maju di pileg atau pilkada wajib ikut pelatihan ini, dan harus lulus dengan standar ketat,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kader yang sudah menjabat. “Setiap pejabat publik dari partai harus rutin dievaluasi, baik kinerjanya maupun integritasnya. Jangan tunggu sampai ada OTT baru ribut,” jelas Yunius.

Baca Juga :  Bantuan Beras Lanjut Hingga Desember 2024, Harga Pangan Dunia Terus Naik dan Mengancam Masyarakat

Yunius juga mengingatkan bahwa publik semakin kritis terhadap partai politik. “Masyarakat sekarang tidak mudah dibohongi. Satu orang tertangkap KPK, citra partai bisa anjlok. Kalau partai ingin bertahan dan dipercaya, perbaiki internalnya,” katanya.

Pengamat politik menyebut pernyataan Yunius ini mewakili keresahan banyak pihak, terutama generasi muda yang berharap partai politik menjadi sekolah kepemimpinan yang bersih, bukan sekadar mesin kekuasaan.

Kini, publik menanti apakah partai tempat pejabat tersebut bernaung akan benar-benar melakukan introspeksi dan reformasi pendidikan politik, atau hanya memberikan sanksi administratif sebagai formalitas. Seperti kata Yunius Suwantoro, “Kalau tidak mau melahirkan pejabat yang berakhir di KPK, mulai dari sekarang didik kadernya dengan nilai, bukan hanya angka suara.”

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB