Dalam melakukan pengungkapan korupsi KPK melakukan berbagai prosedur yang sesuai SOP.
Termasuk diantaranya dalam hal pemeriksaan terhadap saksi atau yang bersangkutan lainnya.
Tetapi ada salah satu penyidik KPK yang dianggap melakukan intimidasi kepada orang yang tidak ada kaitannya dengan perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para penyidiknya telah bersikap profesional dan transparan.
Ketika melakukan pemeriksaan terhadap Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.
“Pada prinsipnya penyidik profesional, saya yakin penyidik profesional dan transparan ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Tessa mengatakan salah satu bentuk transparansi KPK adalah kesediaan untuk membuka dokumentasi penyidikan termasuk rekaman CCTV.
Hal itu untuk membuktikan penyidik KPK bersikap profesional dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.
“Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak,” ujarnya.
Untuk diketahui, Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri.
Hingga mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri atas penyitaan dan penggeledahan yang dialaminya saat pemeriksaan di KPK.
Laporan Kusnadi ke Dewas KPK dan Komnas HAM telah diterima untuk dipelajari terlebih dulu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya