Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas dan Komnasham Karena Menyita Barang Milik Elit Partai

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam melakukan pengungkapan korupsi KPK melakukan berbagai prosedur yang sesuai SOP.

Termasuk diantaranya dalam hal pemeriksaan terhadap saksi atau yang bersangkutan lainnya.

Tetapi ada salah satu penyidik KPK yang dianggap melakukan intimidasi kepada orang yang tidak ada kaitannya dengan perkara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para penyidiknya telah bersikap profesional dan transparan.

Ketika melakukan pemeriksaan terhadap Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.

“Pada prinsipnya penyidik profesional, saya yakin penyidik profesional dan transparan ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga :  Pahlawan Dari Jawa Timur Yang Wajib Diketahui Oleh Generasi Bangsa Saat Ini, Ambil Semangatnya dan Warisi Keberaniannya

Tessa mengatakan salah satu bentuk transparansi KPK adalah kesediaan untuk membuka dokumentasi penyidikan termasuk rekaman CCTV.

Hal itu untuk membuktikan penyidik KPK bersikap profesional dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.

“Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Untuk diketahui, Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri.

Hingga mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri atas penyitaan dan penggeledahan yang dialaminya saat pemeriksaan di KPK.

Laporan Kusnadi ke Dewas KPK dan Komnas HAM telah diterima untuk dipelajari terlebih dulu.

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI Menghasilkan Lima Kesimpulan Yang Harus Dijalankan Oleh Pemerintah
MPR RI Berkomitmen Mengembalikan Nama Baik Bung Karno Dengan Mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Jumat, 13 September 2024 - 23:26 WIB

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Berita Terbaru