HUKUM RASIONAL SEJARAH adalah detak jantung kehidupan sosial manusia, dinyatakan oleh Hukum Rasional Perubahan dengan membuka tabir kemisteriusan yang menakutkan, berubah menjadi realitas sosial konkret yang terang benderang. Dengan transhistorisitasnya, hukum ini menampakkan diri dalam bentuk-bentuk konkret berupa MANUSIA SEJARAH, berupa MANUSIA KONKRET.
Sejarah merupakan jantung kehidupan sosial manusia. Hanya manusia yang mempunyai sejarah. Secara umum, yang biasa dipahami oleh kebanyakan orang, sejarah adalah segala sesuatu yang telah terjadi di masa lalu atau segala sesuatu yang akan terjadi di masa depan. Namun, apakah yang seperti itu adalah sejarah? TIDAK! Hal itu hanyalah catatan-catatan kecil dari seseorang, kelompok, atau rezim yang sedang berkuasa. Dengan demikian, dalam kerangka HUKUM RASIONAL SEJARAH, sejarah adalah pengungkapan fakta historis tentang apa yang ada dan tentang apa yang terjadi, yang memiliki eksistensi autentik, yakni RASIO.
HUKUM RASIONAL SEJARAH menampilkan dirinya pada esensinya sebagai SITUASI BATAS SOSIAL dan menampakkan eksistensinya pada SITUASI BATAS REALITAS KONKRET. Pada situasi batas realitas konkret, kita melihat situasi yang langsung menghantam eksistensi konkret, seperti kerja paksa, genosida, perang, bom bunuh diri, serta peledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Sementara itu, pada situasi batas sosial, contohnya adalah berbagai krisis yang telah terjadi di dunia, seperti krisis ekonomi, politik, sosial, kepercayaan, dan kesehatan.
Itulah sekelumit pandangan tentang HUKUM RASIONAL SEJARAH. RASIO memegang kedudukan sentral dalam pemahaman hukum ini karena ia berada pada ranah TRANS-HISTORIS dan TRANS-IDEOS, yang berarti bersifat universal dan logis. Ia tidak regional, tidak primordial, dan bukan sebuah sistem yang kecil serta kerdil. HUKUM RASIONAL SEJARAH adalah hukum yang mutlak dan absolut, yang tidak terbantahkan. Apakah itu? Ia adalah PERUBAHAN SOSIAL yang terjadi terus-menerus tanpa ada kekuatan apa pun yang dapat menahan atau menghentikannya.
Dapatkah HUKUM RASIONAL SEJARAH dicegah kehadirannya dalam kehidupan sosial manusia? TIDAK! Ada yang bernama TRAGEDI. Tragedi ideologi ditandai dengan robohnya Tembok Berlin. Tragedi politik ditandai dengan dibunuhnya Raja Louis XVI. Tragedi spiritual difenomenalkan dengan tersalibnya Yesus Kristus. Tragedi pemikiran dimonumentalkan dengan dipancungnya Sokrates. Dan masih banyak tragedi lain yang membuat seluruh umat manusia hampir kehilangan harapan untuk melanjutkan hidup di muka bumi.
Semua tragedi itu terus bergerak seiring dengan jalannya sejarah. Dan baja sejarah akan menghantam para pelaku sejarah yang AHISTORIS. Historisitas manusia telah mencapai titik ultimasi, dan revolusi industri bukanlah solusi. Jalan sejarah itu adalah RASIO. Ia adalah jalan sejarah yang terbuka, dengan jarak tempuh yang tiada berbatas. Jalan sejarah telah tersedia untuk dilalui, meskipun ada juga yang menempuhnya dari arah yang berlawanan.
Historisitas manusia berarti menyadari keberadaannya sebagai manusia. Jarak yang tersedia di jalan sejarah bagi setiap individu berbeda-beda, tetapi secara universal, jarak tempuhnya tiada berbatas. Saya ada dan menjadi manusia karena kehendak sejarah.
Kejahatan sejarah dilakukan oleh para penganjur yang menyebabkan jalannya sejarah menyimpang bahkan kehilangan tujuan. Akibatnya, hampir setiap individu di muka bumi terkena dampaknya. Dunia yang kita tempati saat ini adalah produk peradaban manusia yang terus berproses, menggerus kemanusiaan kita. Para pelaku sejarah yang bertindak secara masif dan terstruktur terus membawa serta fanatisme, hedonisme, dan menyebarkan virus mental yang berakibat kronis bagi hampir setiap individu manusia.
Sejarah telah menghapus segala sesuatu yang tidak benar dan tidak definitif. Baja sejarah telah menghantam para pelaku yang mengklaim dirinya sebagai aktor sejarah. Roda sejarah telah menggilas para penganjur yang tidak becus dan usang. Dekonstruksi sosial bergerak cepat, merobohkan struktur-struktur lama. Historisitas manusia telah memasuki sejarah baru yang tak terelakkan. Dinding-dinding misterius dan tembok-tembok kokoh kini hanya menjadi sampah sejarah, berubah menjadi endapan-endapan struktur yang tragis.
Oleh karena itu, berjalanlah di jalan sejarah dengan kasih yang tiada berkesudahan. Perubahan adalah gerak sejarah yang tak terelakkan. Ada yang bernama pembentukan, kemudian bentuk tersebut dimodifikasi dan diadaptasikan dengan kondisi serta situasi. Di situlah paradoks mulai muncul, sebagai awal dari perubahan.
Barang siapa yang tidak siap menghadapi perubahan, maka ia akan ditinggalkan oleh kemajuan. Ada dan telah menjadi—itulah yang disebut fenomena. Apa yang belum menjadi, biarkan tetap berada dalam proses. Dan apa yang belum menjadi itu bisa saja diberi nama HARAPAN. Terlebih bagi mereka yang anti terhadap perubahan dan kemajuan—mereka ini, secara bertahap dan pasti, akan menjadi sampah sejarah.
Waktu telah mengharu birukan kehidupan umat manusia. Hampir setiap orang berpacu dengan waktu, sehingga tanpa terasa, kehidupan sosial membawa serta perubahan-perubahan dengan cepat. Hampir tidak ada lagi ruang dan kesempatan bagi individu yang lemah untuk hidup layak sebagai manusia. Hanya individu yang unggul yang mempunyai peluang mendapatkan keberuntungan.
Apa yang telah terjadi bukan lagi fenomena, tetapi bisa diberi nama monumen atau sebutan lain yang pantas mewakili kondisi kejadian saat itu. Namun, ketika fenomena dianggap sebagai kejadian saat ini, tentu ada batasan waktu—detik ini, jam ini, hari ini, bulan ini, atau tahun ini. Ketika fenomena dianggap sebagai gejala yang tampak dalam situasi tertentu, maka fenomena itu bersifat TRANS-HISTORIS.
Apakah kalian menyadari bahwa kehidupan sosial manusia tidak bisa diramalkan dengan pertimbangan yang tidak berdasar pada HUKUM RASIONALITAS? Bahwa kehidupan sosial manusia tunduk pada HUKUM RASIONALITAS SEJARAH? Bahwa kehidupan sosial manusia tidak bisa dijelaskan secara empirik maupun idealistik? Kehidupan sosial manusia adalah GERAK SEJARAH yang tak terelakkan dengan hukum-hukumnya sendiri. Kehidupan sosial manusia, dalam historisitasnya, berada pada ranah TRANS-IDEOS dan bergerak dalam suatu proses sejarah yang bernama TRANS-HISTORIS.
Perjalanan sejarah suku bangsa manusia adalah perjalanan sejarah yang mutlak. Anak-anak suku bangsa manusia akan terus bergerak, bersinergi dengan sesama dalam melanjutkan sejarah hidupnya. Negara, sebagai institusi, secara bertahap dan pasti akan melakukan CO-ADAPTASI dan CO-MODIFIKASI dalam rangka CO-EKSISTENSI DAMAI dengan warga negaranya. Yang tersedia dan terhampar di dunia ini adalah instrumen bagi suku bangsa manusia untuk menjalani sejarah hidupnya. Negara bangsa, negara monarki, dan apa pun bentuknya, sudah tidak lagi mampu menindas suku bangsa manusia. Struktur sosial dan stratifikasi sosial mulai mengarah kepada egalisasi (kesetaraan), dan upaya untuk memanusiakan manusia telah berjalan mengikuti HUKUM RASIONAL SEJARAH.
Ada sebuah himbauan kepada seluruh umat manusia yang tinggal di muka bumi: Hidupmu berada di muka bumi, maka langkahkanlah kakimu di muka bumi. Hidupmu berada di dunia, maka hiduplah sesuai dengan hukum-hukum dunia yang menerangkan dunia dari persoalan-persoalan dunia dengan jawaban ontologis yang berasal dari dunia.









