Kantor Judi Online di kawasan Grogol Petamburan Jakarta Barat di Gerebek Polisi, Peringatan Dari Pemerintah Tidak Dihiraukan Bandar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memberikan peringatan keras terhadap semua pihak yang ikut transaksi judi online.

Bukan hanya bandarnya saja namun pelaku juga akan ditindak tegas agar memberikan efek jera.

Namun pemberitahuan pemerintah tersebut tidak dipedulikan oleh bandar yang tetap menjalankan bisnisnya.

Polisi berhasil menggerebek markas judi dalam jaringan (online) yang merugikan banyak masyarakat.

Penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam aksi tersebut polisi meringkus tujuh orang terduga pelaku pada Kamis (4/7).

“Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Sejarah Komang Teguh Dari SSB Hingga Membobol Gawang Timnas Australia U 23

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa.

Penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya praktik judi online di salah satu unit apartemen.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online.

Dioperasikan oleh enam orang pelaku dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ujarnya.

Kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41).

Baca Juga :  Myanmar Semakin Tegang Setelah Iran Serang Israel

Yang merupakan pemilik rekening penampungan uang hasil kejahatan. Saat ini Kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

Barang bukti yang disita enam unit Central Processing Unit (CPU), enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam buah tetikus (mouse), delapan unit handphone dan tiga unit sepeda motor,” kata Andri.

Banyak pihak yang memberikan apresiasi terhadap penangkapan karena dampaknya sangat besar.

Berita Terkait

KPK Usut Aliran Uang ke Yayasan Milik Pejabat Negara, Terkait Kasus CSR BI
Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan
Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:31 WIB

KPK Usut Aliran Uang ke Yayasan Milik Pejabat Negara, Terkait Kasus CSR BI

Senin, 9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB