Bandara Internasional Indonesia Berdasarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 31/2024

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk menggunakan jasa pesawat terbang maka setiap penumpang harus datang ke bandara penerbangan.

Karena setiap pesawat komersil yang mau berangkat akan menyesuaikan jadwal yang ada di bandara.

Diwajibkan kepada masyarakat yang mau naik pesawat agar datang lebih awal ke bandara agar tidak ketinggalan.

Pada awalnya Indonesia memiliki 34 bandara internasional yang melayani penerbangan domestik dan manca negara.

Jumlah tersebut berubah karena Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandara Internasional pada 2 April 2024 yang lalu.

Saat ini Indonesia hanya memiliki 17 bandara yang berstatus internasional karena 17 bandara lainnya dihapus dari daftar tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Dibunuh Ketika Menangani Kasus Narkoba, Foto Tersebar Diberbagai Media Sosial

Berikut daftar bandara internasional Indonesia yang ada saat ini

* Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
* Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
* Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
* Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
* Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
* Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
* Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
* Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
* Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
* Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
* Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
* Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
* Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
* Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
* Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
* Bandara Sentani, Jayapura, Papua
* Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Baca Juga :  Pribumi Crazy Rich di Masa Penjajahan Mempunyai Harta Senilai Rp. 7 Triliun

Bagi masyarakat yang mau melakukan kunjungan ke luar negeri atau manca negara bisa menggunakan bandara internasional terdekat.

Karena tidak semua bandara menyediakan rute perjalanan hingga ke luar Indonesia dengan berbagai pertimbangan.

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB