4 Provinsi Sudah menetapkan UMP 2024, Sumatera Utara Naik 3,67%

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kenaikan upah 2024

ilustrasi kenaikan upah 2024

Upah Minimum Provinsi 2024 sudah ditetapkan beberapa Provinsi di Indonesia.

Hal ini untuk menunjang taraf hidup pekerja agar lebih sejahtera.

Meskipun tidak terlalu signifikan dalam peningkatan nilai Upah Minimum Provinsi.

Tetapi kenaikan ini tergolong tinggi karena mencapai diatas 3% dari upah.

Sedikitnya ada 4 provinsi yang sudah menetapkan nominal Upah Minimum Provinsi.

yakni Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Jambi, dan Bangka Belitung.

Besaran kenaikian upah tiap provinsi tersebut tidak sama satu dan lainnya.

Provinsi Sumatera Utara menetapkan kenaikan UMP 2024 hanya sebesar 3,67%.

Baca Juga :  UMP Jatim dan NTB 2024, Gaji Pekerja di Provinsi Jawa Timur Naik Diatas 5%

yaitu Rp 99.822 menjadi Rp 2.809.915. Adapun UMP Sumut 2023 sebesar Rp 2.710.493.

Keputusan kenaikan UMP mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Sumatera Utara.

Serta Indikator lainnya terkait ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut.

Penetapan UMP menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar hukumnya.

UMP Provinsi Aceh 2024 naik 1,38% menjadi Rp 3.460.672 dari sebelumnya Rp 3.413.666.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023.

Baca Juga :  Gaji 13 PNS 2024 Ditentukan Oleh Beberapa Komponen Dan Golongan, Berikut Penjelasannya

Upah Minimum Provinsi Jambi 2024 dipastikan mengalami kenaikan hanya 3,2% .

Yaitu sebesar Rp 94.000 dari awalnya senilai Rp 2.943.121 menjadi Rp 3.037.121.

Kenaikan UMP tersebut dengan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

Berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Jambi, Dewan Pengupahan, asosiasi pengusaha, buruh dan akademisi.

Provinsi Bangka Belitung mengalami kenaikan UMP sebesar 4,04% pada tahun 2024.

Yakni sekitar Rp 141.521 dari awalnya Rp 3.498.479 menjadi Rp 3.640.000.

 

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB