Gaji 13 PNS 2024 Ditentukan Oleh Beberapa Komponen Dan Golongan, Berikut Penjelasannya

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan tambahan pendapatan diluar gaji yang diterima setiap bulan.

Tambahan tersebut berupa gaji 13 yang dikeluarkan oleh Negara untuk menunjang kinerja PNS.

Meskipun Gaji 13 PNS 2024 pernah menjadi sorotan utama dalam berbagai media pemberitaan.

Tetapi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menantikan pencairan ini setiap tahunnya.

Dari semua tunjangan yang didapatkan, gaji ke-13 ini terhitung sangat besar nominalnya dari Negara.

Gaji 13 PNS memiliki beberapa komponen dengan bobot dan besarannya sendiri yang sudah ditentukan.

Berikut adalah komponen-komponen utama gaji 13 PNS:

* Tunjangan Pangan
* Tunjangan Keluarga
* Tunjangan Umum
* Gaji Pokok PNS
* Tunjangan Kinerja

Baca Juga :  Profil Justin Hubner Pemain Keturunan Yang Penuh Dengan Semangat Patriotisme

Gaji PNS Sesuai Golongan

Gaji pokok PNS merupakan hal yang paling signifikan. Berikut besaran gaji pokok PNS untuk setiap golongan:

Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Baca Juga :  Pemilu Satu Putaran Tahun 2024 Menghemat APBN Rp12,3 triliun

Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Kepastian Hukum dan Penerimaan Gaji 13 PNS

Setiap PNS akan menerima gaji ke 13 karena ada payung hukum yang mengatur pencairan gaji 13 PNS.

Sehingga semua pegawai mengharapkan semua proses pencairan berjalan lancar dan terjamin besarannya.

Gaji 13 PNS merupakan salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi mereka dan keluarganya.

Sehingga PNS bisa fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa harus khawatir tentang aspek keuangan.

 

Berita Terkait

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding
Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Kamis, 19 September 2024 - 21:37 WIB

Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi

Berita Terbaru