Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Naik 3,57% Tahun 2024, Berlaku Mulai Bulan Januari

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kenaikan upah 2024

ilustrasi kenaikan upah 2024

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditentukan oleh kebijakan Pemerintah.

Berbagai organisasi buruh menuntut untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi.

Mendekati tahun politik 2024 merupakan kesempatan untuk mendesak kenaikan Upah Minimum.

Berbagai Provinsi di Indonesia menerapkan kenaikan upah yang berbeda beda.

Tergantung dari perputaran kekuatan ekonomi yang berjalan diwilayah tersebut.

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 naik 3,57% atau Rp70.824 jadi Rp2.057.495.

Baca Juga :  Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menetapkan UMP sebesar 1.986.670 pada tahun 2023.

Kenaikan UMP itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561/Kep.768-Kesra/2023.

Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin pada 20 November 2024.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menerima Penghargaan Dari Negara Sahabat Menjelang Akhir Kepemimpinannya

Besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yaitu Rp2.057.495,”.

Demikian bunyi Diktum Kesatu SK Gubernur tersebut, dikutip selasa (21/11/2023).

“Upah Minimum Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU.

Mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2024,” lebih lanjut pada Diktum Kedua.

Selanjutnya pemerintah kabupaten/ kota diperintahkan segera menetapkan upah minimum di daerah masing-masing.

 

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB