Uji Materi Batasan Usia Pencari Kerja Ditolak MK, Sudah Diatur Dalam Undang Undang HAM

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap situasi yang dihadapinya.

Ketentuan terkait hal tersebut sudah diatur dalam Undang Undang termasuk mekanisme pengajuannya.

Hal ini dilakukan oleh salah seorang karyawan yang keberatan terhadap narasi pasal tertentu.

Akhirnya dia menguji konstitusionalitas Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang berbunyi:

Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja.

Menurut pemohon, Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan itu memberikan kekuasaan kepada perusahaan.

Baca Juga :  Cuplikan Film Overdrive, Kisah Saudara Yang Lihai Menyetir Mobil Curian

Hal ini akan memberikan peluang perusahaan untuk menentukan sendiri persyaratan lowongan pekerjaan.

Pemohon mendalilkan bahwa pasal yang diuji berpotensi menormalisasi perusahaan untuk menentukan persyaratan lowongan pekerjaan yang diskriminatif, seperti mencantumkan batas usia maksimal, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan.

Pemohon menilai syarat lowongan kerja tersebut membuat dirinya ataupun calon pekerja lain terhambat atau tidak memenuhi kualifikasi awal.

Sehingga mendiskriminasi hak asasi dan menambah angka pengangguran di Indonesia.

Sementara itu, dalam pertimbangan hukumnya, MK menjelaskan definisi diskriminasi terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga :  Kisah Hartono Membeli Como Dan Melunasi Hutang Klub Sampai Promosi Serie A Italia

Yang telah diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan pasal tersebut, diskriminasi terjadi apabila ada pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik.

Dengan kata lain, menurut MK, batasan diskriminasi tidak terkait dengan batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan.

Berita Terkait

Delapan Partai Politik Yang Memiliki Suara di Atas Ambang Batas Parlemen, Berikut Hasil Rapat Pleno KPU
Jumlah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Mencapai Jutaan Orang, Berikut Data BNN
Como Kalah Melawan Juventus, Namun Tetap Percaya Diri Menghadapi Pertandingan Selanjutnya
PT KAI Daop 9 Jember Menyatakan Tidak Ada Gangguan Perjalanan Kereta Api, Malam Hari di Guncang Gempa Yang Berpusat di Bali
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Pada Pagi Hari, Masyarakat di Himbau Untuk Tidak Dekat Dengan Lokasi
Iran Menabuh Genderang Perlawanan Terhadap Israel dan Memastikan Pembalasan Tanpa Kompromi
Edy Rahmayadi Mendapat Rekomendasi PDIP Untuk Maju Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara
Masyarakat Bisa Ikut Upacara Bendera di IKN, Berikut Cara dan Transportasi Yang Bisa di Gunakan

Berita Terkait

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:44 WIB

Delapan Partai Politik Yang Memiliki Suara di Atas Ambang Batas Parlemen, Berikut Hasil Rapat Pleno KPU

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:08 WIB

Jumlah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Mencapai Jutaan Orang, Berikut Data BNN

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Como Kalah Melawan Juventus, Namun Tetap Percaya Diri Menghadapi Pertandingan Selanjutnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:36 WIB

PT KAI Daop 9 Jember Menyatakan Tidak Ada Gangguan Perjalanan Kereta Api, Malam Hari di Guncang Gempa Yang Berpusat di Bali

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:29 WIB

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Pada Pagi Hari, Masyarakat di Himbau Untuk Tidak Dekat Dengan Lokasi

Berita Terbaru