Harta kekayaan Menteri di Indonesia menjadi pandangan dan penilaian masyarakat.
Total harta dan kekayaan menteri diketahui lewat laporan keuangan.
Angka tersebut menjadi acuan bertambah atau berkurangnya harta kekayaan Menteri dalam Kabinet.
Setiap Menteri yang terjerat korupsi selalu mendapat audit kekayaan.
Hal ini untuk mengetahui aliran dana yang terjadi selama praktik korupsi dilakukan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indikasi korupsi tersebut terjadi diruang lingkup Kementerian Pertanian.
Banyak masyarakat yang penasaran dengan jumlah kakayaan mantan Gubernur Sulsel Tersebut.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada Desember 2022 lalu.
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Selasa (3/10/2023).
Jumlah harta kekayaan yang dimiliki Syahrul Yasin Limpo tembus Rp20 miliar.
Secara rinci Harta kekayaan Syahrul senilai Rp20.058.042.532 atau Rp20,05 miliar.
Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp11.314.255.150 atau Rp11,3 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Gowa hingga Makassar yang berjumlah 16 tanah dan bangunan.
Kemudian ia juga memiliki harta senilai Rp1.475.000.000 atau Rp1,47 miliar yang terdiri dari mobil Alphard hingga motor Harley Davidson.
Syahrul pun mempunyai harta bergerak lainnya mencapai Rp1.149.970.000 atau Rp1,1 miliar.
Kemudian, ia tercatat memiliki kas dan setara kas Rp6.118.817.382 atau Rp6,11 miliar.
Syahrul Yasin Limpo tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp20.058.042.532 atau Rp20,05 miliar.
Sumber Berita : LHKPN