Paspor sangat penting untuk dimiliki warga Negara jika keluar negeri.
Karena paspor adalah dokumen wajib yang harus dimiliki agar bisa ke luar Negeri.
Tetapi hal ini tidak berlaku bagi beberapa tokoh terkuat dunia.
Ada tiga orang yang mendapatkan hak istimewa tersebut.
Yakni Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito dan istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.
Aturan ini berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya dan kaisar serta permaisuri Jepang.
Melansir Cable News Network-News18, selasa 19/12/2023.
Jika hendak ke luar Negeri Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka.
Isinya hanya menyatakan bahwa “Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia.
Agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka.
Dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan.”
Di Jepang, dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971.
Menuliskan informasi bahwa sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri.
Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya