Suami BCL Dilaporkan Mantan Istrinya Karena Kasus Penggelapan Dana, Berawal Dari Membangun Bisnis Makanan dan Minuman

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang berada dalam ekonomi rendah saja.

Namun sering kali kalangan menengah ke atas juga melakukan pelanggaran dengan kerugian yang besar.

Pihak Kepolisian memeriksa suami penyanyi tersohor Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Pradipta Aryawardhana.

Dia ​​​sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai​​​​​​ kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

“Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ucap kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Tiko hadir sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. “Sekarang sesuai panggilan saksi,” ujarnya.

Sampai pukul 10.45 WIB, kedatangan Tiko tidak diketahui oleh awak media di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Palestina Ditolak Untuk Menjadi Anggota PBB Karena Hak Veto AS

Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL),

​​​​​Tiko Pradipta Aryawardhana pada Kamis pagi terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

“Sedangkan untuk esok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Rabu (10/7).

Disatu sisiKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa.

Terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir memberikan keterangan oleh penyidik.

Pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.

“Pemeriksaan saksi termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang,” kata Ade Ary.

Baca Juga :  Pancasila Ditawarkan Sebagai Ideologi Dunia Oleh Bung Karno Saat Pidato Didepan PBB

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh Tiko Aryawardhana.

Proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022.

Namun baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada bulan Februari 2024.

Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko.

Sepakat memutuskan mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Berita Terkait

Jutaan Pemudik Kembali Ke Jakarta, One Way Masih Menjadi Solusi Kemacetan
Sejarah Perlawanan Pribumi Yang Mengalami Penindasan Pada Masa Kolonialisme Oleh VOC Maupun Kerajaan Belanda
“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya
Kapal Selam Rusia Bersandar di Surabaya Untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan Dengan TNI AL
ASN dan Aparat Harus Netral Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Berikut Himbauan Anggota DPD RI
Mantan Gubernur Kalimantan Timur dan Saksi Tidak Menghadiri Panggilan KPK, di Larang Pergi ke Luar Negeri
BMKG Mendeteksi Gempa di Kabupaten Sarmi Papua, Tidak Berpotensi Menimbulkan Tsunami
Hari Kue Nasional Dirayakan Oleh Masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat, Ditetapkan Berdasarkan Kalender China

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 23:36 WIB

Jutaan Pemudik Kembali Ke Jakarta, One Way Masih Menjadi Solusi Kemacetan

Rabu, 2 April 2025 - 22:43 WIB

Sejarah Perlawanan Pribumi Yang Mengalami Penindasan Pada Masa Kolonialisme Oleh VOC Maupun Kerajaan Belanda

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:57 WIB

“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya

Jumat, 8 November 2024 - 09:17 WIB

Kapal Selam Rusia Bersandar di Surabaya Untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan Dengan TNI AL

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:18 WIB

ASN dan Aparat Harus Netral Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Berikut Himbauan Anggota DPD RI

Berita Terbaru

Nasionalis

Potret Moralitas di Indonesia

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:00 WIB

Logo Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI)

Pemikiran

Demi Nusa dan Bangsa Untuk Pertama Kalinya Rakyat Harus Bicara

Senin, 21 Apr 2025 - 23:33 WIB