Pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang berada dalam ekonomi rendah saja.
Namun sering kali kalangan menengah ke atas juga melakukan pelanggaran dengan kerugian yang besar.
Pihak Kepolisian memeriksa suami penyanyi tersohor Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Pradipta Aryawardhana.
Dia sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
“Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ucap kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Tiko hadir sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. “Sekarang sesuai panggilan saksi,” ujarnya.
Sampai pukul 10.45 WIB, kedatangan Tiko tidak diketahui oleh awak media di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL),
Tiko Pradipta Aryawardhana pada Kamis pagi terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
“Sedangkan untuk esok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Rabu (10/7).
Halaman : 1 2 Selanjutnya