Banyak hal dianggap sebagai permasalahan bahkan dinilai sebagai sebuah bentuk kecurangan ketika pemilu dan pemilihan Presiden 2024.
Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya selalu saja ada peristiwa yang dianggap sebagai kesalahan yang disengaja.
Tuduhan tersebut dimunculkan oleh koalisi yang kalah terhadap sosok yang memenangkan pemilihan tersebut.
Tetapi kali ini berbeda karena dua pasangan yang kalah menggugat Presiden yang memenangkan pemilu.
Bantuan sosial dijadikan salah satu persoalan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo- Mahfud MD, mengungkapkan bahwa.
Terjadi politisasi bansos oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan itu merupakan bentuk kecurangan dalam Pilpres.
Respon Presiden Jokowi Tentang Sidang MK
Ketika ditemui wartawan dan ditanyakan terkait hasil sidang yang berlangsung di Mahkamah Kontitusi Presiden memberikan pernyataan.
“Saya enggak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK,” ujar Jokowi saat di Bandara Halim Perdanakesuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Pada saat sidang berlangsung ada salah satu ahli yang diajukan Ganjar-Mahfud yang sudah dikenal oleh kalangan akademisi.
Dia adalah Frans Von Magnis atau yang akrab disapa Romo Magnis selaku pemikir dan banyak menulis tentang filsafat.
Romo Magnis menyatakan bansos bukan milik presiden, tetapi milik bangsa Indonesia dan pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian.
Kondisi Bansos memang dipersoalkan oleh kalangan elit yang bermusuhan tetapi itu tidak berlaku bagi rakyat.
Karena pada saat rakyat berada dalam kebingungan dalam menyambung hidup tiba tiba bantuan pemerintah turun.
Rakyat sendiri tidak mengerti jika bantuan yang sudah diterima akan menjadi permasalahan politik seperti saat ini ucap Kombun selaku Ketua Pusat Kajian Marhaenis saat dihubungi lewat telepon.