Memajukan daerah harus dilakukan secara bersama sama antara pemerintah pusat dan kabupaten atau kota.
Hal itu bisa terjadi jika Gubernur mengambil peran dalam rangka pembangunan tersebut.
Karena pemerintah daerah tidak bisa langsung ke pusat jika tidak didukung oleh gubernur.
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin pertemuan dengan para gubernur.
Pertemuan dengan Gubernur tersebut berlangsung di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa,
Salah satunya membahas koordinasi dalam kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Pada pertemuan dengan gubernur, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung,
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR/Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Serta Wakil Menteri ATR/BPN dan Plt. Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Tercatat Dalam pertemuan tersebut, ada sebanyak 36 dari 38 gubernur yang hadir rapat.
Sedangkan gubernur Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah berhalangan hadir.
Tetapi dua kepada daerah tersebut sudah mengirim wakil gubernur untuk mewakili.
“Saya ingin sampaikan bahwa gubernur adalah ujung tombak penyambung antara daerah dan pusat.
Serta sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Presiden Jokowi dalam sambutan di Istana Garuda, IKN, Selasa.
Presiden menegaskan bahwa gubernur harus memahami skala prioritas dan arah kebijakan pemerintah pusat.
Harapannya gubernur bisa mengawal dan memonitor bupati dan wali kota di daerah.
Sehingga mereka bisa menerapkan kebijakan tersebut agar bisa sejalan dengan pemerintah pusat.
Kebijakan yang harus sejalan terutama berkaitan dengan prioritas pembangunan strategis.
Tujuannya adalahdalam perjalanannya pemerintah pusat dan daerah tidak saling bersinggungan.
Presiden Jokowi mencontohkan pembuatan waduk memakan biaya yang besar.
Tentunya waduk dibangun oleh pemerintah pusat, begitu juga dengan irigasi primer.
Tetapi irigasi sekunder dan tersier yang langsung mengairi persawahan seharusnya dikerjakan pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Dalam kenyataannya ada 1, 2, 3, 4, 5, 6 yang waduknya sudah, tetapi irigasi sekunder dan tersiernya untuk masuk ke sawah itu tidak ada.
Mestinya kalau seperti itu disampaikan kepada pemerintah pusat lewat gubernur.
Jika daerah tidak memiliki kemampuan membuat itu harusnya meminta pemerintah pusat untuk membantu,” kata Presiden.