PLN Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Untuk Sinergi Membagun Tenaga Listrik Masa Depan

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Listrik merupakan sebuah kebuthan utama masyarakat untuk menjalankan berbagai aktvitas.

Mulai dari pekerjaan, ekonomi, sosial dan semua bidang kehidupan membutuhkan listrik.

Apalagi bagi kalangan pelajar, listrim memiliki peran yang sangat vital untuk menunjang proses belajar.

PT PLN (Persero) kerjasama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam memperkuat sinergi pembangunan ketenagalistrikan melalui Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri di Makassar, Selasa.

Sosialisasi tersebut membahas mengenai pengawalan proyek dan infrastruktur kelistrikan PLN yang akan datang.

Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pasokan dan keandalan tenaga listrik di masa depan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin menyampaikan bahwa.

Forum sosialisasi ini penting karena kerja sama yang sudah dijalin dengan Kejaksaan.

Baca Juga :  Pengumuman Program Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2024, Berikut Tahapan dan Cara Mengetahui Hasil Tesnya

Tentunya sangat membantu mulai dari pembangunan hingga operasi infrastruktur.

“Hal ini membawa harapan besar yang mana PLN dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan secara Good Corporate Governance melalui pendampingan hukum dengan Kejaksaan,” kata Andy.

Andy menambahkan bahwa kerja sama yang terjalin selama ini berjalan sudah cukup baik.

Diharapkan dengan adanya forum ini dapat membangun komunikasi serta kerja sama yang lebih baik ke depannya.

“Kami berharap PLN dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi dan kami telah banyak mendapat masukan hukum.

Semoga forum ini dapat membawa pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan lebih baik ke depan,” kata Andy.

Giat ini bertajuk ‘Sosialisasi Hukum Terkait Business Judgement Rule dalam Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero).

Baca Juga :  Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim menjelaskan peran kejaksaan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi serta pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Misi dari forum diskusi ini adalah membantu pengawalan pembangunan dan operasi ketenagalistrikan guna terciptanya iklim investasi yang maju.

Sehingga dapat menjadi penggerak roda ekonomi di Sulawesi Selatan yang muaranya menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Agus Salim.

Forum diskusi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari Kejaksaan.

Baik secara konstitusional maupun institusional untuk berperan aktif dan maksimal.

Sehingga entitas perusahaan tidak akan terkena permasalahan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya.

 

Berita Terkait

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke
Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI
KPK Tetap Memburu Harun Masiku Sampai Tertangkap, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika
Diskon Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang Lebih Dari Dua Bulan, Berikut Pernyataan Menteri ESDM
Dana Desa Digunakan Untuk Judi Online Akan Ditindak Dengan Tegas, Berikut Pernyataan PPATK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:31 WIB

Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:05 WIB

Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI

Berita Terbaru

Potret Publik Petani Indonesia

Nasionalis

Kembalikan Mandat Republik Kepada Publik

Minggu, 23 Mar 2025 - 22:26 WIB