Listrik merupakan sebuah kebuthan utama masyarakat untuk menjalankan berbagai aktvitas.
Mulai dari pekerjaan, ekonomi, sosial dan semua bidang kehidupan membutuhkan listrik.
Apalagi bagi kalangan pelajar, listrim memiliki peran yang sangat vital untuk menunjang proses belajar.
PT PLN (Persero) kerjasama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam memperkuat sinergi pembangunan ketenagalistrikan melalui Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri di Makassar, Selasa.
Sosialisasi tersebut membahas mengenai pengawalan proyek dan infrastruktur kelistrikan PLN yang akan datang.
Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pasokan dan keandalan tenaga listrik di masa depan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin menyampaikan bahwa.
Forum sosialisasi ini penting karena kerja sama yang sudah dijalin dengan Kejaksaan.
Tentunya sangat membantu mulai dari pembangunan hingga operasi infrastruktur.
“Hal ini membawa harapan besar yang mana PLN dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan secara Good Corporate Governance melalui pendampingan hukum dengan Kejaksaan,” kata Andy.
Andy menambahkan bahwa kerja sama yang terjalin selama ini berjalan sudah cukup baik.
Diharapkan dengan adanya forum ini dapat membangun komunikasi serta kerja sama yang lebih baik ke depannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya