Pihak Pegi Datangi KPK Sebelum Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Membeberkan Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia dihebohkan dengan pembunuhan yang terjadi pada delapan tahun silam di Cirebon.

Kasus ini kembali mencuat setelah ditayangkan dalam sebuah film Vina Sebelum 7 Hari dan disaksikan jutaan masyarakat.

Dalam perkembangannya peristiwa ini dianggap banyak memiliki kejanggalan dan memancing berbagai reaksi sosial.

Pihak Keluarga Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya ,Toni RM mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tujuan kedatangan mereka bertujuan melaporkan surat pengawasan dalam hal pencegahan dugaan korupsi dalam kasus Pegi.

Selaku kuasa hukum Toni mengatakan bahwa kemungkinan adanya dugaan suap dalam sidang yang menyangkut kliennya.

Baca Juga :  Curhatan Isi Hati Firli Sesudah Diperiksa Dewan Pengawas KPK, Terjadi Pertarungan Batin

“Kedatangan kami menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan,” ucap Toni di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Toni berharap agar KPK dapat mengawasi aparat penegak hukum yang menangani kasus ini agar tercipta keadilan bagi kliennya.

“Meminta KPK agar mengawasi memonitor aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan,” ucapnya.

Pada saat itu diketahui Toni datang bersama dengan ibu Pegi bernama Kartini dan adik Pegi, Susi.

Baca Juga :  Joe Biden Terancam Secara Politik Pada Pilpres Amerika, Peran Obama Sangat Berpengaruh Besar

Pihak pegi sudah menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang Praperadilan di Bandung.

Pegi akan menjalani sidang praperadilan terkait status penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan bahwa sidang tersebut akan berlangsung, Senin (24/6/2024).

Meskipun selama beberapa bulan sudah viral namun banyak masyarakat yang tidak puas dengan keputusan hukum yang sudah ditetapkan.

Mereka menganggap bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban salah tangkap.

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’
DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan
HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”
GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan
Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme
GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat
Gelombang Kemarahan Rakyat: Aksi Solidaritas di Mataram Kecam Kekerasan Aparat
Aktivis GMNI Pamekasan Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WIB

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:47 WIB

DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan

Jumat, 19 September 2025 - 22:11 WIB

GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:28 WIB

GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB