Negara Indonesia memberikan keistimewaan kepada hari dan tanggal bersejarah yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Sehingga pada tanggal tertentu semua masyarakat melaksanakan upacara bendera atau libur aktivitas.
Salah satunya adalah dalam rangka memperingati hari besar nasional atau momentum keagamaan.
Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945 merupakan rumusan dasar negara yang digagas oleh para pendiri bangsa Indonesia.
Hari lahir Pancasila ini ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Dalam pidato ini konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pancasila mengandung lima nilai fundamental, salah satunya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang menekankan pada kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Hari Lahir Pancasila merupakan momen penting untuk merefleksikan esensi Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia.
Pancasila, dengan nilai-nilai egaliternya, menjadi landasan bagi semangat kebangsaan yang menghargai kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai egaliter Pancasila ini menjadi landasan bagi semangat kebangsaan yang menghargai kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Semangat kebangsaan yang egaliter ini penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur.
Konsep egalitarianisme telah lama menjadi perhatian para filsuf dan ilmuwan sosial.
John Rawls, dalam bukunya “A Theory of Justice,” mengemukakan prinsip keadilan sebagai dasar bagi masyarakat yang adil.
Rawls berpendapat bahwa keadilan sosial harus didasarkan pada dua prinsip.
Prinsip keadilan pertama, bahwa setiap orang memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar, seperti kebebasan berkeyakinan, berekspresi, dan berkumpul.
Sedangkan prinsip keadilan kedua, bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dapat dibenarkan jika hal itu menguntungkan orang-orang yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.
Penelitian terdahulu telah menunjukkan bahwa semangat kebangsaan yang egaliter memiliki dampak positif pada pembangunan bangsa.
Misalnya, sebuah penelitian oleh Inglehart dan Welzel (2005) menemukan bahwa negara-negara dengan tingkat egalitarianisme yang tinggi memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah, tingkat ketimpangan yang lebih rendah, dan tingkat kepuasan hidup yang lebih tinggi.