Penyelundupan Benih Lobster Akan Diberantas Mulai Dari Kurir Sampai Pemodal, Penggerebakan Dilakukan Dalam Waktu Dekat

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekayaan alam Indonesia harus dilindungi dengan baik agar bisa dinikmati oleh masyarakat.

Salah satunya yakni tentang hasil laut yang memberikan dampak ekonomi besar bagi Indonesia.

Pemerintah melalui lembaga terkait harus melakukan segala bentuk pelanggaran yang merugikan secara ekonomi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat operasi mandiri maupun gabungan.

Diantaranya sinergi bersama sejumlah aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL).

Baca Juga :  Febri Diansyah Menjelaskan Sumber Honor Yang Dia Dapat Dari SYL eks Mentan

“Karena kan dalam hal ini kami ada operasi bersama dan kami ada operasi mandiri.

Operasi mandiri itu tetap berjalan,” ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP) KKP Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya memberantas penyelundupan baik melalui jalur darat, udara hingga laut.

Baca Juga :  Pembunuhan Berencana Terjadi di Bekasi Karena Hubungan Tidak Mendapat Restu, Korban dan Tersangka Merupakan Keluarga

“Di mana yang rawan itu di tempat pengepul, kemudian di pelabuhan penyeberangan.

Banyak juga terjadi di perbatasan dengan negara tetangga kita, di bandara, jalur laut.

Inilah objek-objek di mana lokasi lokasi tersebut rawannya penyelundupan,” ucap Ipung.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat penegakan hukum lainnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah
Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Melaporkan Kesaksian Aep dan Dede, Pengacara Meminta Kapolri Selidiki Rudiana
Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Reskrim Polresta Banjarmasin, Masih Pelajar Berstatus Pelajar
Pembunuhan Berencana Terjadi di Bekasi Karena Hubungan Tidak Mendapat Restu, Korban dan Tersangka Merupakan Keluarga
Koruptor Dana Hibah Jawa Timur Akan Dijerat Pasal TPPU, Berikut Penjelasan KPK
Pengacara Mengirimkan Senjata Kepada Mantan Bupati Bandung Yang Terjerat Korupsi, Digagalkan Petugas Rumah Tahanan
Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan Ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Hukuman SYL Yang Melakukan Korupsi Kementerian Pertanian, Majelis Hakim Menjelaskan Vonis Secara Rinci

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:16 WIB

Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Melaporkan Kesaksian Aep dan Dede, Pengacara Meminta Kapolri Selidiki Rudiana

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Reskrim Polresta Banjarmasin, Masih Pelajar Berstatus Pelajar

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:27 WIB

Pembunuhan Berencana Terjadi di Bekasi Karena Hubungan Tidak Mendapat Restu, Korban dan Tersangka Merupakan Keluarga

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:42 WIB

Koruptor Dana Hibah Jawa Timur Akan Dijerat Pasal TPPU, Berikut Penjelasan KPK

Berita Terbaru